Pengaturan


Tentukan Banyak Ayat Pada Surah An-Nisa
*Perhalaman


Pilih Tafsir


Pilih Qori


Pilih Gaya Tulisan Arab


Pilih Terjemahan


بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ( ١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai manusia! Bertakwalah kalian kepada Rabb kalian. Karena Dia lah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa, yaitu bapak kalian, Adam. Dan dari Adam Dia menciptakan istrinya, Hawa, ibu kalian. Dan dari keduanya Dia menyebarkan banyak manusia laki-laki dan wanita ke berbagai penjuru bumi. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, Żat yang nama-Nya kalian gunakan sebagai sarana untuk meminta sesuatu kepada sesama kalian. Yaitu dengan mengatakan, “Aku memintamu dengan nama Allah agar kamu sudi melakukan hal ini.” Dan takutlah kalian terhadap memutus tali persaudaraan yang mengikat kalian dengan saudara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kalian. Maka tidak ada satu pun amal perbuatan kalian yang luput dari pengawasan-Nya. Dia senantiasa menghitungnya dan akan memberi kalian balasan yang setimpal dengannya. (1)

yāayyuhā l-nāsu ittaqū rabbakumu alladhī khalaqakum min nafsin wāḥidatin wakhalaqa min'hā zawjahā wabatha min'humā rijālan kathīran wanisāan wa-ittaqū l-laha alladhī tasāalūna bihi wal-arḥāma inna l-laha kāna ʿalaykum raqīban


وَءَاتُوا۟ ٱلْيَتَـٰمَىٰٓ أَمْوَٰلَهُمْ ۖ وَلَا تَتَبَدَّلُوا۟ ٱلْخَبِيثَ بِٱلطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَهُمْ إِلَىٰٓ أَمْوَٰلِكُمْ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا ( ٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan serahkanlah -wahai para pengasuh- harta anak-anak yatim (yaitu anak yang kehilangan ayahnya dan belum balig) secara lengkap apabila mereka telah balig dan dewasa. Dan janganlah kalian mengganti yang halal dengan yang haram. Yaitu mengambil yang baik dan berharga dari harta anak-anak yatim tersebut dan menggantinya dengan yang jelek lagi murah dari harta kalian. Dan janganlah kalian mengambil harta anak-anak yatim lalu digabungkan dengan harta kalian. Sesungguhnya hal itu adalah dosa besar di sisi Allah. (2)

waātū l-yatāmā amwālahum walā tatabaddalū l-khabītha bil-ṭayibi walā takulū amwālahum ilā amwālikum innahu kāna ḥūban kabīran


وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَـٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَـٰثَ وَرُبَـٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟ ( ٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan apabila kalian takut tidak akan dapat berlaku adil jika kalian menikah dengan anak-anak perempuan yatim yang berada di bawah perwalian kalian (boleh jadi takut mengurangi mas kawin yang seharusnya menjadi hak milik mereka, atau memperlakukan mereka secara buruk) maka hindarilah mereka dan menikahlah dengan wanita-wanita baik lainnya. Jika kalian mau, menikahlah dengan dua wanita, tiga wanita atau empat wanita. Namun jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil kepada mereka, maka cukuplah menikah dengan satu wanita saja. Atau bersenang-senanglah dengan budak-budak wanita yang kalian miliki, karena hak-hak mereka tidak sama dengan para istri. Ketentuan yang ada di dalam ayat tersebut yang berkenaan dengan urusan anak-anak yatim, membatasi diri dengan menikahi satu orang wanita, dan bersenang-senang dengan budak wanita itu lebih memungkinkan kalian untuk tidak berbuat sewenang-wenang dan menyimpang dari kebenaran. (3)

wa-in khif'tum allā tuq'siṭū fī l-yatāmā fa-inkiḥū mā ṭāba lakum mina l-nisāi mathnā wathulātha warubāʿa fa-in khif'tum allā taʿdilū fawāḥidatan aw mā malakat aymānukum dhālika adnā allā taʿūlū


وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَـٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا ( ٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan berilah wanita-wanita (yang kalian nikahi tersebut) sebuah mahar sebagai pemberian yang bersifat wajib. Jika wanita-wanita itu rela memberikan sebagian mahar mereka kepada kalian tanpa paksaan, maka terimalah dengan senang hati. (4)

waātū l-nisāa ṣaduqātihinna niḥ'latan fa-in ṭib'na lakum ʿan shayin min'hu nafsan fakulūhu hanīan marīan


وَلَا تُؤْتُوا۟ ٱلسُّفَهَآءَ أَمْوَٰلَكُمُ ٱلَّتِى جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمْ قِيَـٰمًا وَٱرْزُقُوهُمْ فِيهَا وَٱكْسُوهُمْ وَقُولُوا۟ لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا ( ٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan janganlah kalian -wahai para wali- menyerahkan harta kepada orang-orang yang tidak pandai membelanjakannya. Karena Allah menjadikan harta sebagai penopang kemaslahatan dan urusan kehidupan manusia, sementara mereka tidak cakap untuk mengurus dan menjaganya. Dan berikanlah nafkah serta pakaian kepada mereka dari harta tersebut. Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada mereka. Dan berikanlah janji yang baik kepada mereka, bahwa kalian akan menyerahkan harta mereka setelah mereka dewasa dan mampu mengelolanya dengan baik. (5)

walā tu'tū l-sufahāa amwālakumu allatī jaʿala l-lahu lakum qiyāman wa-ur'zuqūhum fīhā wa-ik'sūhum waqūlū lahum qawlan maʿrūfan


وَٱبْتَلُوا۟ ٱلْيَتَـٰمَىٰ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغُوا۟ ٱلنِّكَاحَ فَإِنْ ءَانَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْدًا فَٱدْفَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ أَمْوَٰلَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَآ إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَن يَكْبَرُوا۟ ۚ وَمَن كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَن كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَٰلَهُمْ فَأَشْهِدُوا۟ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبًا ( ٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan ujilah anak-anak yatim itu -wahai para wali- apabila mereka mendekati usia balig. Yaitu memberikan sebagian harta mereka untuk mereka belanjakan sendiri. Apabila mereka mampu mengelolanya dengan baik dan kalian melihat kedewasaan mereka, maka serahkanlah harta mereka secara lengkap tanpa dikurangi sedikit pun. Dan janganlah kalian memakan harta mereka melampaui batas yang diperbolehkan Allah untuk kalian ketika kalian membutuhkannya. Dan janganlah kalian terburu-buru memakan harta mereka karena takut mereka akan mengambilnya ketika mereka balig. Barangsiapa di antara kalian yang memiliki harta yang cukup, maka sebaiknya ia menahan diri untuk tidak memakan harta anak yatim. Tetapi barangsiapa di antara kalian yang miskin dan tidak punya harta, maka sepatutnya ia makan (dari harta anak yatim) menurut kebutuhannya. Apabila kamu menyerahkan harta mereka setelah mereka balig dan dewasa, maka persaksikanlah penyerahan itu dalam rangka menjaga hak-hak dan mencegah timbulnya perselisihan. Cukuplah Allah menjadi saksi atas hal tersebut dan menjadi penghitung amal perbuatan manusia. (6)

wa-ib'talū l-yatāmā ḥattā idhā balaghū l-nikāḥa fa-in ānastum min'hum rush'dan fa-id'faʿū ilayhim amwālahum walā takulūhā is'rāfan wabidāran an yakbarū waman kāna ghaniyyan falyastaʿfif waman kāna faqīran falyakul bil-maʿrūfi fa-idhā dafaʿtum ilayhim amwālahum fa-ashhidū ʿalayhim wakafā bil-lahi ḥasīban


لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا ( ٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Laki-laki mempunyai bagian dari harta yang ditinggalkan oleh ibu-bapak dan kerabatnya, seperti saudara dan paman setelah mereka meninggal dunia, baik sedikit maupun banyak. Dan wanita juga mempunyai bagian dari harta yang mereka tinggalkan. Ini berbeda dengan apa yang berlaku di masa jahiliah yang tidak memberikan hak waris kepada wanita dan anak-anak. Bagian (warisan) ini adalah hak yang diterangkan dan ditentukan kadarnya oleh Allah -Ta'ālā-. (7)

lilrrijāli naṣībun mimmā taraka l-wālidāni wal-aqrabūna walilnnisāi naṣībun mimmā taraka l-wālidāni wal-aqrabūna mimmā qalla min'hu aw kathura naṣīban mafrūḍan


وَإِذَا حَضَرَ ٱلْقِسْمَةَ أُو۟لُوا۟ ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينُ فَٱرْزُقُوهُم مِّنْهُ وَقُولُوا۟ لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا ( ٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila pembagian harta warisan itu dihadiri oleh orang-orang yang tidak mempunyai hak waris dari kalangan kerabat, anak-anak yatim maupun orang-orang miskin, maka berikanlah kepada mereka -sebatas anjuran- sebagian dari harta warisan tersebut menurut kerelaan hati kalian sebelum harta warisan itu dibagi-bagi. Karena mereka sangat berharap untuk mendapatkannya, sedangkan kalian mendapatkannya tanpa bersusah payah. Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada mereka, tanpa menyisipkan kata-kata yang buruk. (8)

wa-idhā ḥaḍara l-qis'mata ulū l-qur'bā wal-yatāmā wal-masākīnu fa-ur'zuqūhum min'hu waqūlū lahum qawlan maʿrūfan


وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَـٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا ( ٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan hendaklah merasa takut orang-orang yang sekiranya mereka mati dan meninggalkan anak-anak yang masih kecil lagi lemah serta dikhawatirkan akan terlantar. Maka seharusnya mereka bertakwa kepada Allah dalam mengurus anak-anak yatim yang berada di bawah perwaliannya dengan tidak menzalimi mereka, agar setelah mereka mati, Allah menyediakan orang yang mau berbuat baik kepada anak-anak mereka sebagaimana mereka berbuat baik kepada anak-anak yatim tersebut. Dan seharusnya mereka berbuat baik terhadap hak anak-anak dari orang yang mereka hadiri wasiatnya. Yaitu mengucapkan kata-kata yang tepat kepadanya agar ia tidak membuat wasiat yang menzalimi hak ahli warisnya setelah kematiannya, dan tidak menutup dirinya sendiri dari kebaikan dengan tidak membuat wasiat sama sekali. (9)

walyakhsha alladhīna law tarakū min khalfihim dhurriyyatan ḍiʿāfan khāfū ʿalayhim falyattaqū l-laha walyaqūlū qawlan sadīdan


إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَـٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا ( ١٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang mengambil harta anak-anak yatim dan mengelolanya secara zalim dan semena-mena, mereka itu memasukkan api yang menyala-nyala ke dalam perut mereka, dan api itu akan membakar mereka di hari Kiamat. (10)

inna alladhīna yakulūna amwāla l-yatāmā ẓul'man innamā yakulūna fī buṭūnihim nāran wasayaṣlawna saʿīran


يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَـٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا ( ١١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah mewasiatkan dan memerintahkan kepada kalian perihal pembagian warisan kepada anak-anak kalian, bahwa warisan itu dibagikan kepada mereka dengan ketentuan anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat bagian anak perempuan. Apabila si mayat (pewaris) meninggalkan anak-anak perempuan tanpa anak laki-laki, maka dua anak perempuan atau lebih mendapatkan dua pertiga dari warisan yang ditinggalkannya. Jika anak perempuannya satu orang saja, maka ia mendapatkan setengah dari warisan yang ditinggalkannya. Sedangkan ayah dan ibu si mayat masing-masing mendapatkan seperenam dari warisan yang ditinggalkannya jika si mayit mempunyai anak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun bila si mayat tidak mempunyai anak dan tidak ada ahli waris lain selain ayah dan ibunya, maka si ibu mendapatkan sepertiga, dan sisa warisannya menjadi milik ayahnya. Apabila si mayat mempunyai dua orang saudara atau lebih, baik laki-laki maupun perempuan, baik saudara kandung maupun bukan, maka ibunya mendapatkan seperenam secara kadar pasti, dan sisanya menjadi milik sang ayah secara 'aṣabah (hak sisa dari jatah warisan). Sedangkan saudara-saudaranya tidak mendapatkan apa-apa. Pembagian warisan itu dilaksanakan setelah pelaksanaan wasiat yang diwasiatkan oleh si mayat. Namun dengan syarat wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta si mayat, dan setelah hutangnya dibayarkan. Allah -Ta'ālā- menjadikan pembagian harta warisan seperti itu karena kalian tidak tahu siapa di antara para orangtua dan anak-anak itu yang lebih bermanfaat bagi kalian di dunia dan di Akhirat. Karena boleh jadi si mayat berprasangka baik kepada salah satu ahli warisnya sehingga ia memberikan seluruh hartanya kepada orang tersebut; atau bisa jadi ia berprasangka buruk kepada salah satu ahli warisnya sehingga ia tidak memberinya warisan sedikit pun. Padahal kondisi yang sebenarnya bisa jadi sebaliknya. Yang mengetahui semua itu hanyalah Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Oleh karena itulah Allah membagi warisan secara rinci dan menjadikannya sebagai ketentuan yang wajib dijalankan oleh hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hamba-Nya, tidak ada sesuatu yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Maha Bijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur makhluk-Nya. (11)

yūṣīkumu l-lahu fī awlādikum lildhakari mith'lu ḥaẓẓi l-unthayayni fa-in kunna nisāan fawqa ith'natayni falahunna thuluthā mā taraka wa-in kānat wāḥidatan falahā l-niṣ'fu wali-abawayhi likulli wāḥidin min'humā l-sudusu mimmā taraka in kāna lahu waladun fa-in lam yakun lahu waladun wawarithahu abawāhu fali-ummihi l-thuluthu fa-in kāna lahu ikh'watun fali-ummihi l-sudusu min baʿdi waṣiyyatin yūṣī bihā aw daynin ābāukum wa-abnāukum lā tadrūna ayyuhum aqrabu lakum nafʿan farīḍatan mina l-lahi inna l-laha kāna ʿalīman ḥakīman


۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَٰجُكُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۚ وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ ٱلثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم ۚ مِّنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ وَإِن كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَـٰلَةً أَوِ ٱمْرَأَةٌ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ ۚ فَإِن كَانُوٓا۟ أَكْثَرَ مِن ذَٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَآءُ فِى ٱلثُّلُثِ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَآ أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَآرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ ( ١٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan kalian -wahai para suami- berhak mendapatkan setengah dari warisan yang ditinggalkan istri-istri kalian, jika mereka tidak mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan, baik dari kalian maupun mantan suaminya yang lain. Apabila mereka (istri-istri kalian) mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan, maka kalian mendapatkan seperempat dari harta (warisan) yang mereka tinggalkan. Warisan itu dibagikan kepada kalian setelah wasiat mereka dilaksanakan dan hutang mereka dibayarkan. Sedangkan para istri mendapatkan seperempat dari warisan yang kalian tinggalkan -wahai para suami- jika kalian tidak mempunyai anak, baik laki-laki maupun perempuan, baik dari mereka maupun dari istri yang lain. Jika kalian (para suami) mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan, mereka (para istri) mendapatkan seperdelapan dari warisan yang kalian tinggalkan. Warisan itu dibagikan kepada mereka setelah wasiat kalian dilaksanakan dan hutang dilunasi. Apabila seorang laki-laki atau wanita meninggal dunia tanpa meninggalkan orangtua maupun anak, tetapi ia mempunyai saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu, maka masing-masing dari saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu itu mendapatkan seperenam sebagai bagian yang telah ditentukan. Apabila saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu itu lebih dari satu orang, maka mereka semua (bersama-sama) mendapatkan sepertiga sebagai bagian yang telah ditentukan. Mereka bersekutu dalam sepertiga bagian tersebut dengan hak yang sama tanpa membedakan laki-laki dan perempuan. Dan mereka mendapatkan bagian tersebut setelah wasiat si mayat dilaksanakan dan hutangnya lunas. Namun dengan syarat wasiatnya tidak merugikan ahli warisnya. Misalnya wasiat yang besarnya lebih dari sepertiga hartanya. Ketentuan hukum yang terkandung di dalam ayat ini adalah wasiat dari Allah yang diberikan dan diwajibkan kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang baik bagi hamba-hamba-Nya di dunia dan Akhirat, dan Maha Penyantun, tidak tergesa-gesa menjatuhkan hukuman bagi pelaku maksiat. (12)

walakum niṣ'fu mā taraka azwājukum in lam yakun lahunna waladun fa-in kāna lahunna waladun falakumu l-rubuʿu mimmā tarakna min baʿdi waṣiyyatin yūṣīna bihā aw daynin walahunna l-rubuʿu mimmā taraktum in lam yakun lakum waladun fa-in kāna lakum waladun falahunna l-thumunu mimmā taraktum min baʿdi waṣiyyatin tūṣūna bihā aw daynin wa-in kāna rajulun yūrathu kalālatan awi im'ra-atun walahu akhun aw ukh'tun falikulli wāḥidin min'humā l-sudusu fa-in kānū akthara min dhālika fahum shurakāu fī l-thuluthi min baʿdi waṣiyyatin yūṣā bihā aw daynin ghayra muḍārrin waṣiyyatan mina l-lahi wal-lahu ʿalīmun ḥalīmun


تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّـٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ( ١٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Ketentuan-ketentuan hukum yang berkenaan dengan anak-anak yatim dan lain-lain tersebut di atas merupakan syariat Allah yang ditetapkan bagi hamba-hamba-Nya untuk mereka laksanakan. Barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang di bawah istana-istananya mengalir sungai-sungai, dan mereka akan tinggal di sana untuk selama-lamanya, tidak akan mati. Balasan dari Rabb itu adalah keberuntungan besar yang tidak tertandingi oleh keberuntungan manapun. (13)

til'ka ḥudūdu l-lahi waman yuṭiʿi l-laha warasūlahu yud'khil'hu jannātin tajrī min taḥtihā l-anhāru khālidīna fīhā wadhālika l-fawzu l-ʿaẓīmu


وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدْخِلْهُ نَارًا خَـٰلِدًا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٌ مُّهِينٌ ( ١٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa durhaka kepada Allah dan rasul-Nya dengan mengabaikan hukum-hukum-Nya, tidak mau melaksanakannya, atau meragukannya dan melanggar batas-batas yang ditetapkan di dalam syariat-Nya, Allah akan memasukkannya ke dalam Neraka untuk tinggal di dalamnya dan menerima azab yang menghinakan. (14)

waman yaʿṣi l-laha warasūlahu wayataʿadda ḥudūdahu yud'khil'hu nāran khālidan fīhā walahu ʿadhābun muhīnun


وَٱلَّـٰتِى يَأْتِينَ ٱلْفَـٰحِشَةَ مِن نِّسَآئِكُمْ فَٱسْتَشْهِدُوا۟ عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِّنكُمْ ۖ فَإِن شَهِدُوا۟ فَأَمْسِكُوهُنَّ فِى ٱلْبُيُوتِ حَتَّىٰ يَتَوَفَّىٰهُنَّ ٱلْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ ٱللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا ( ١٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wanita-wanita yang berbuat zina di antara kalian, baik muḥṣan (pernah menikah) maupun gairu muḥṣan (belum pernah menikah), maka hadirkanlah empat orang muslim laki-laki yang adil sebagai saksi. Jika mereka bersaksi bahwa wanita-wanita itu benar-benar berbuat zina, maka tahanlah mereka di dalam rumah sebagai hukuman bagi mereka sampai ajal menjemput mereka, atau Allah memberikan jalan lain bagi mereka. Kemudian Allah menjelaskan jalan (yang lain) itu kepada mereka setelah itu, yaitu Allah menetapkan hukuman cambuk sebanyak seratus kali bagi seorang gadis yang berbuat zina dan diasingkan selama satu tahun, dan hukuman rajam bagi wanita muḥṣan (pernah menikah) yang berbuat zina. (15)

wa-allātī yatīna l-fāḥishata min nisāikum fa-is'tashhidū ʿalayhinna arbaʿatan minkum fa-in shahidū fa-amsikūhunna fī l-buyūti ḥattā yatawaffāhunna l-mawtu aw yajʿala l-lahu lahunna sabīlan


وَٱلَّذَانِ يَأْتِيَـٰنِهَا مِنكُمْ فَـَٔاذُوهُمَا ۖ فَإِن تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُوا۟ عَنْهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَّحِيمًا ( ١٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan dua orang laki-laki yang berbuat zina, baik muḥṣan (pernah menikah) maupun gairu muḥṣan (belum pernah menikah), maka hukumlah mereka dengan lisan dan tangan. Yaitu dengan ucapan dan tindakan yang bernada merendahkan dan mengecam. Jika keduanya berhenti dari perbuatan buruk mereka dan berubah menjadi baik, maka berpalinglah dari hukuman mereka tersebut. Karena orang yang bertaubat dari dosanya seperti orang yang tidak berdosa. Sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat hamba-hamba-Nya yang bertaubat dan Maha Penyayang kepada mereka. Hukuman semacam itu berlaku pada masa-masa awal saja. Kemudian mansukh (tidak berlaku lagi) diganti dengan hukuman cambuk dan pengasingan bagi yang belum menikah (gairu muḥṣan), dan hukuman rajam bagi yang pernah menikah (muḥṣan). (16)

wa-alladhāni yatiyānihā minkum faādhūhumā fa-in tābā wa-aṣlaḥā fa-aʿriḍū ʿanhumā inna l-laha kāna tawwāban raḥīman


إِنَّمَا ٱلتَّوْبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَـٰلَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ( ١٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya Allah hanya menerima taubat dari orang-orang yang berbuat dosa dan maksiat karena ketidaktahuan mereka akan akibat dan dampak buruknya. Ini adalah kondisi yang ada pada diri semua orang yang berbuat dosa, baik sengaja maupun tidak sengaja. Kemudian mereka kembali ke jalan Rabb mereka sebelum ajal menjemput mereka. Mereka itulah yang akan diterima taubatnya oleh Allah dan diampuni kesalahannya. Dan Allah Maha Mengetahui keadaan makhluk-Nya lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan takdir dan syariat-Nya. (17)

innamā l-tawbatu ʿalā l-lahi lilladhīna yaʿmalūna l-sūa bijahālatin thumma yatūbūna min qarībin fa-ulāika yatūbu l-lahu ʿalayhim wakāna l-lahu ʿalīman ḥakīman


وَلَيْسَتِ ٱلتَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّى تُبْتُ ٱلْـَٔـٰنَ وَلَا ٱلَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ( ١٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan Allah tidak akan menerima taubatnya orang-orang yang mempertahankan kemaksiatannya dan tidak mau bertaubat darinya hingga menghadapi sakratul maut. Dan baru ketika itu ia berkata, “Sungguh, sekarang ini aku bertaubat dari perbuatan maksiat.” Dan Allah juga tidak akan menerima taubat orang-orang yang mati dengan membawa kekafiran. Orang-orang yang gigih mempertahankan kemaksiatan dan orang-orang yang mati dengan membawa kekafiran; Kami akan menyiapkan azab yang pedih bagi mereka. (18)

walaysati l-tawbatu lilladhīna yaʿmalūna l-sayiāti ḥattā idhā ḥaḍara aḥadahumu l-mawtu qāla innī tub'tu l-āna walā alladhīna yamūtūna wahum kuffārun ulāika aʿtadnā lahum ʿadhāban alīman


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَـٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا ( ١٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya! Kalian tidak boleh mewarisi istri-istri (yang ditinggal mati oleh) bapak-bapak kalian sebagaimana kalian mewarisi hartanya. Kalian tidak boleh menikahi mereka, atau menikahkan mereka dengan orang yang kalian kehendaki, atau melarang mereka menikah. Dan kalian juga tidak boleh menahan istri-istri kalian yang tidak kalian sukai dengan tujuan menyengsarakan mereka, supaya mereka terpaksa merelakan sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka, baik mahar maupun lainnya. Kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji secara nyata, seperti berbuat zina. Apabila mereka melakukan perbuatan semacam itu, maka kalian boleh menahan mereka dan mendesak mereka sampai bersedia memberikan sebagian dari apa yang kalian berikan kepada mereka. Pergaulilah istri-istri kalian dengan baik, tidak menyakiti mereka, dan berbuat baiklah kepada mereka. Jika kalian tidak menyukai mereka karena sesuatu hal yang sifatnya duniawi, maka bersabarlah terhadap mereka. Karena boleh jadi di balik sesuatu yang tidak kalian sukai itu, Allah menjadikan banyak kebaikan di dalam kehidupan dunia dan Akhirat. (19)

yāayyuhā alladhīna āmanū lā yaḥillu lakum an tarithū l-nisāa karhan walā taʿḍulūhunna litadhhabū bibaʿḍi mā ātaytumūhunna illā an yatīna bifāḥishatin mubayyinatin waʿāshirūhunna bil-maʿrūfi fa-in karih'tumūhunna faʿasā an takrahū shayan wayajʿala l-lahu fīhi khayran kathīran


وَإِنْ أَرَدتُّمُ ٱسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَءَاتَيْتُمْ إِحْدَىٰهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا۟ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ أَتَأْخُذُونَهُۥ بُهْتَـٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا ( ٢٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan jika kalian -wahai para suami- ingin menceraikan istri kalian dan menggantinya dengan yang lain, tidak ada dosa bagi kalian. Dan apabila kalian telah memberikan harta yang banyak sebagai mahar bagi istri kalian yang hendak kalian ceraikan itu, maka kalian tidak boleh mengambilnya kembali sedikit pun, karena mengambil kembali harta yang telah kalian berikan kepada istri kalian itu merupakan suatu kesewenang-wenangan dan dosa yang nyata. (20)

wa-in aradttumu is'tib'dāla zawjin makāna zawjin waātaytum iḥ'dāhunna qinṭāran falā takhudhū min'hu shayan atakhudhūnahu buh'tānan wa-ith'man mubīnan


وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَـٰقًا غَلِيظًا ( ٢١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Bagaimana mungkin kalian mengambil kembali mahar yang telah kalian berikan kepada istri kalian setelah apa yang terjadi di antara kalian. Seperti hubungan suami-isteri, cinta kasih, saling menikmati, dan mengetahui rahasia masing-masing. Sesungguhnya keinginan untuk mendapatkan harta yang ada di tangan istri setelah semua itu adalah sesuatu yang buruk dan menjijikkan. Sementara istri kalian telah mengambil perjanjian yang sangat kuat dari kalian, yaitu dirinya menjadi halal bagi kalian dengan kalimat Allah -Ta'ālā- dan syari’at-Nya. (21)

wakayfa takhudhūnahu waqad afḍā baʿḍukum ilā baʿḍin wa-akhadhna minkum mīthāqan ghalīẓan


وَلَا تَنكِحُوا۟ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةً وَمَقْتًا وَسَآءَ سَبِيلًا ( ٢٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh bapak-bapak kalian. Karena hal itu diharamkan bagi kalian. Kecuali apa yang sudah berlalu di masa jahiliah, maka tidak ada hukuman atas hal tersebut. Hal itu disebabkan karena tindakan anak menikahi istri-istri bapaknya merupakan sesuatu yang sangat buruk. Tindakan itu dapat mengundang murka Allah bagi pelakunya dan merupakan jalan yang sangat buruk bagi orang yang memilihnya. (22)

walā tankiḥū mā nakaḥa ābāukum mina l-nisāi illā mā qad salafa innahu kāna fāḥishatan wamaqtan wasāa sabīlan


حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَـٰتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَٰتُكُمْ وَعَمَّـٰتُكُمْ وَخَـٰلَـٰتُكُمْ وَبَنَاتُ ٱلْأَخِ وَبَنَاتُ ٱلْأُخْتِ وَأُمَّهَـٰتُكُمُ ٱلَّـٰتِىٓ أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَٰتُكُم مِّنَ ٱلرَّضَـٰعَةِ وَأُمَّهَـٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَـٰٓئِبُكُمُ ٱلَّـٰتِى فِى حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّـٰتِى دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا۟ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَـٰٓئِلُ أَبْنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنْ أَصْلَـٰبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا۟ بَيْنَ ٱلْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ( ٢٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah mengharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu kalian berikut silsilah di atasnya; yakni nenek, buyut, baik dari pihak bapak maupun ibu; anak-anak perempuan kalian berikut silsilah di bawahnya; yakni, cucu perempuan dan cicit perempuan; begitu juga dengan cucu perempuan dari anak laki-laki kalian berikut silsilah di bawahnya; saudari-saudari kalian yang sekandung, seayah atau seibu; bibi-bibi kalian dari pihak bapak, begitu juga dengan bibi-bibi bapak kalian; dan bibi-bibi ibu kalian dari pihak bapaknya berikut silsilah di atasnya; bibi-bibi kalian dari pihak ibu, begitu juga dengan bibi-bibi dari bapak kalian dan ibu kalian dari pihak ibunya berikut silsilah di atasnya; anak perempuan dari saudara laki-laki kalian dan anak perempuan dari saudari kalian berikut silsilah anak-anaknya ke bawah; ibu-ibu yang menyusui kalian, saudari-saudari sepersusuan kalian, ibu-ibu (mertua) dari istri-istri kalian yang telah kalian campuri maupun yang belum kalian campuri; anak-anak perempuan dari istri-istri kalian dari suami yang lain (anak tiri) yang -pada umumnya- tumbuh dan besar di rumah kalian maupun tidak di rumah kalian, jika kalian sudah bercampur dengan istri-istri kalian tersebut, namun bila kalian belum bercampur dengan istri-istri kalian itu, maka kalian boleh menikahi anak-anak perempuan mereka itu. Dan juga diharamkan bagi kalian menikahi istri-istri dari anak-anak lelaki kandung kalian, meskipun mereka belum mencampurinya. Ketentuan hukum ini juga berlaku pada istri-istri dari anak-anak lelaki kalian dari jalur persusuan. Dan kalian juga diharamkan menggabungkan antara dua wanita bersaudara, baik dari jalur nasab maupun persusuan, kecuali apa yang sudah berlalu di masa jahiliah, karena Allah telah memaafkannya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat kepada-Nya lagi Maha Penyayang kepada mereka. Dan di dalam sunah Nabi disebutkan bahwa seorang laki-laki juga diharamkan menggabungkan antara seorang wanita dengan bibinya dari pihak bapak maupun ibu. (23)

ḥurrimat ʿalaykum ummahātukum wabanātukum wa-akhawātukum waʿammātukum wakhālātukum wabanātu l-akhi wabanātu l-ukh'ti wa-ummahātukumu allātī arḍaʿnakum wa-akhawātukum mina l-raḍāʿati wa-ummahātu nisāikum warabāibukumu allātī fī ḥujūrikum min nisāikumu allātī dakhaltum bihinna fa-in lam takūnū dakhaltum bihinna falā junāḥa ʿalaykum waḥalāilu abnāikumu alladhīna min aṣlābikum wa-an tajmaʿū bayna l-ukh'tayni illā mā qad salafa inna l-laha kāna ghafūran raḥīman


۞ وَٱلْمُحْصَنَـٰتُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُكُمْ ۖ كِتَـٰبَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمْ أَن تَبْتَغُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَـٰفِحِينَ ۚ فَمَا ٱسْتَمْتَعْتُم بِهِۦ مِنْهُنَّ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَٰضَيْتُم بِهِۦ مِنۢ بَعْدِ ٱلْفَرِيضَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا ( ٢٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan diharamkan bagi kalian menikahi wanita-wanita yang bersuami, kecuali wanita-wanita yang kalian miliki karena menjadi tawanan perang di medan jihad fi sabilillah, maka kalian boleh menggauli mereka setelah kalian mengetahui kebersihan rahim mereka dengan (menunggu) satu kali haid. Allah menetapkan hal itu bagi kalian secara wajib. Dan Allah menghalalkan wanita-wanita selain itu (untuk dinikahi) bilamana kalian menggunakan harta untuk menjaga kehormatan kalian dan melindungi kesuciannya dengan cara yang halal, bukan dengan tujuan berbuat zina. Kemudian wanita mana pun yang kalian nikmati melalui pernikahan, maka berikanlah maharnya yang Allah tetapkan sebagai kewajiban kalian. Namun tidak ada dosa bagi kalian, jika kalian saling merelakan setelah mahar yang wajib tersebut ditetapkan dengan memberikan tambahan atas mahar tersebut atau mengurangi sebagian dari mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui makhluk-Nya, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam pengaturan-Nya dan penetapan syariat-Nya. (24)

wal-muḥ'ṣanātu mina l-nisāi illā mā malakat aymānukum kitāba l-lahi ʿalaykum wa-uḥilla lakum mā warāa dhālikum an tabtaghū bi-amwālikum muḥ'ṣinīna ghayra musāfiḥīna famā is'tamtaʿtum bihi min'hunna faātūhunna ujūrahunna farīḍatan walā junāḥa ʿalaykum fīmā tarāḍaytum bihi min baʿdi l-farīḍati inna l-laha kāna ʿalīman ḥakīman


وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ ٱلْمُحْصَنَـٰتِ ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُكُم مِّن فَتَيَـٰتِكُمُ ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ ۚ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَـٰنِكُم ۚ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۚ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ مُحْصَنَـٰتٍ غَيْرَ مُسَـٰفِحَـٰتٍ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَآ أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَـٰحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى ٱلْمُحْصَنَـٰتِ مِنَ ٱلْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِىَ ٱلْعَنَتَ مِنكُمْ ۚ وَأَن تَصْبِرُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ( ٢٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa di antara kalian -wahai para lelaki merdeka- yang tidak mampu menikahi wanita-wanita merdeka karena minimnya harta yang dimiliki, ia boleh menikahi budak-budak wanita milik orang lain. Dengan syarat apabila secara lahiriah mereka terlihat sebagai wanita-wanita beriman. Sedangkan Allah Maha Mengetahui hakikat iman dan kondisi batin mereka. Sementara kalian dan mereka (budak-budak wanita) itu memiliki kesamaan dalam hal agama dan kemanusiaan. Maka janganlah kalian merasa enggan untuk menikahi mereka. Nikahilah mereka dengan seizin tuan-tuan pemilik mereka, dan berikanlah mahar mereka tanpa mengurangi atau menunda-nunda. Ini jika mereka (budak-budak wanita) tersebut merupakan wanita-wanita yang pandai menjaga kehormatan mereka, bukan wanita-wanita yang berzina secara terang-terangan, dan bukan wanita-wanita simpanan untuk diajak berzina secara sembunyi-sembunyi. Apabila budak-budak wanita itu telah menikah, kemudian mereka berbuat zina, maka hukumannya setengah dari hukuman wanita-wanita merdeka. Yaitu lima puluh kali cambuk, dan tidak ada hukuman rajam bagi mereka. Berbeda dengan (hukuman bagi) wanita-wanita merdeka yang berbuat zina. Ketentuan diperbolehkannya menikah dengan budak-budak wanita yang beriman dan pandai menjaga kehormatannya itu adalah rukhsah (keringanan) bagi orang yang khawatir dirinya terjerumus ke dalam perbuatan zina dan tidak mampu menikah dengan wanita-wanita merdeka. Namun bersabar (menahan diri) untuk tidak menikah dengan budak-budak wanita itu lebih baik. Karena hal itu dapat menghindarkan munculnya anak-anak berstatus budak. Dan Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat lagi Maha Penyayang kepada mereka. Salah satu bentuk kasih sayang-Nya ialah Dia menganjurkan mereka menikah dengan budak-budak wanita tatkala mereka tidak mampu menikah dengan wanita-wanita merdeka, sementara mereka khawatir terjerumus ke dalam perbuatan zina (bila mereka tidak segera menikah). (25)

waman lam yastaṭiʿ minkum ṭawlan an yankiḥa l-muḥ'ṣanāti l-mu'mināti famin mā malakat aymānukum min fatayātikumu l-mu'mināti wal-lahu aʿlamu biīmānikum baʿḍukum min baʿḍin fa-inkiḥūhunna bi-idh'ni ahlihinna waātūhunna ujūrahunna bil-maʿrūfi muḥ'ṣanātin ghayra musāfiḥātin walā muttakhidhāti akhdānin fa-idhā uḥ'ṣinna fa-in atayna bifāḥishatin faʿalayhinna niṣ'fu mā ʿalā l-muḥ'ṣanāti mina l-ʿadhābi dhālika liman khashiya l-ʿanata minkum wa-an taṣbirū khayrun lakum wal-lahu ghafūrun raḥīmun


يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ( ٢٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dengan penetapan syariat ini Allah -Subḥānahu- hendak menjelaskan kepada kalian rambu-rambu syariat dan agama-Nya yang akan menjamin kemaslahatan kalian di dunia dan Akhirat. Dan Allah hendak membimbing kalian ke jalan nabi-nabi sebelum kalian dalam hal penetapan halal dan haram, serta perilaku mereka yang mulia dan perjalanan hidup mereka yang terpuji agar kalian meneladaninya. Allah juga hendak membawa kalian meninggalkan kemaksiatan menuju ketaatan kepada-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya sehingga menganjurkannya kepada mereka, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur urusan hamba-hamba-Nya. (26)

yurīdu l-lahu liyubayyina lakum wayahdiyakum sunana alladhīna min qablikum wayatūba ʿalaykum wal-lahu ʿalīmun ḥakīmun


وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ أَن تَمِيلُوا۟ مَيْلًا عَظِيمًا ( ٢٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah hendak menerima taubat kalian dan mengampuni kesalahan-kesalahan kalian. Sedangkan orang-orang yang mengikuti segala kecenderungan syahwat mereka dan memperturutkan hawa nafsu, mereka ingin menjauhkan kalian dari jalan yang lurus dengan sejauh-jauhnya. (27)

wal-lahu yurīdu an yatūba ʿalaykum wayurīdu alladhīna yattabiʿūna l-shahawāti an tamīlū maylan ʿaẓīman


يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ ۚ وَخُلِقَ ٱلْإِنسَـٰنُ ضَعِيفًا ( ٢٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah hendak meringankan syariat yang Dia tetapkan bagi kalian. Maka Dia tidak membebani kalian dengan sesuatu di luar kemampuan kalian. Karena Dia mengetahui kelemahan manusia, baik dalam jasad maupun akhlaknya. (28)

yurīdu l-lahu an yukhaffifa ʿankum wakhuliqa l-insānu ḍaʿīfan


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَـٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَـٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا ( ٢٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya, janganlah kalian mengambil harta orang lain secara batil (ilegal). Seperti merampas, mencuri, suap-menyuap, dan lain-lain. Kecuali harta itu menjadi barang dagangan; berlandaskan kerelaan antara pihak yang berakad. Harta semacam itulah yang halal kalian makan dan belanjakan. Dan janganlah kalian membunuh orang lain, bunuh diri, dan menjerumuskan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian. Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada kalian ialah Dia mengharamkan darah, harta, dan kehormatan kalian. (29)

yāayyuhā alladhīna āmanū lā takulū amwālakum baynakum bil-bāṭili illā an takūna tijāratan ʿan tarāḍin minkum walā taqtulū anfusakum inna l-laha kāna bikum raḥīman


وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا ( ٣٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa yang melakukan hal yang dilarang itu, kemudian ia memakan harta orang lain atau melanggar haknya dengan cara membunuhnya dan sebagainya, sedangkan ia mengetahui (hukumnya) serta semena-mena, bukan karena tidak tahu atau lupa, maka Allah akan memasukkannya ke dalam Neraka yang sangat besar kelak pada اari Kiamat. Ia akan menahan panasnya dan menderita akibat siksaannya. Dan hal itu sangatlah mudah bagi Allah. Karena Dia Mahakuasa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi kehendak-Nya. (30)

waman yafʿal dhālika ʿud'wānan waẓul'man fasawfa nuṣ'līhi nāran wakāna dhālika ʿalā l-lahi yasīran


إِن تَجْتَنِبُوا۟ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا ( ٣١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila kalian -wahai orang-orang mukmin- menjauhi dosa-dosa besar, seperti menyekutukan Allah (syirik), durhaka kepada orangtua, membunuh manusia, dan memakan riba, maka Kami akan mengampuni dosa-dosa kecil yang kalian lakukan dengan meleburnya dan menghapusnya, dan Kami akan memasukkan kalian ke dalam tempat yang mulia di sisi Allah, yaitu Surga. (31)

in tajtanibū kabāira mā tun'hawna ʿanhu nukaffir ʿankum sayyiātikum wanud'khil'kum mud'khalan karīman


وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا ( ٣٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Janganlah kalian -wahai orang-orang mukmin- menginginkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian dari kalian atas sebagian yang lain, supaya tidak timbul rasa benci dan iri hati. Maka tidak sepatutnya kaum wanita berharap mendapatkan sesuatu yang hanya Allah berikan kepada kaum laki-laki. Karena setiap kelompok memiliki balasan yang sesuai. Mintalah kepada Allah untuk menambahkan karunianya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia memberikan kepada setiap kelompok apa yang sesuai dengannya. (32)

walā tatamannaw mā faḍḍala l-lahu bihi baʿḍakum ʿalā baʿḍin lilrrijāli naṣībun mimmā ik'tasabū walilnnisāi naṣībun mimmā ik'tasabna wasalū l-laha min faḍlihi inna l-laha kāna bikulli shayin ʿalīman


وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَٰلِىَ مِمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ ۚ وَٱلَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَـٰنُكُمْ فَـَٔاتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدًا ( ٣٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan kepada setiap orang di antara kalian Kami berikan 'aṣabah yang akan mewarisi harta warisan yang ditinggalkan oleh bapak-ibu dan karib kerabat. Dan berikanlah bagian warisan yang menjadi hak orang-orang yang telah menjalin ikatan sumpah yang kuat dengan kalian untuk bersekutu dan tolong-menolong. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. Salah satu kesaksian Allah ialah Dia menyaksikan sumpah-sumpah serta perjanjian-perjanjian yang kalian buat itu. Namun ketentuan tentang hubungan saling mewarisi berdasarkan persekutuan itu berlaku pada masa awal Islam saja, kemudian dihapus. (33)

walikullin jaʿalnā mawāliya mimmā taraka l-wālidāni wal-aqrabūna wa-alladhīna ʿaqadat aymānukum faātūhum naṣībahum inna l-laha kāna ʿalā kulli shayin shahīdan


ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّـٰلِحَـٰتُ قَـٰنِتَـٰتٌ حَـٰفِظَـٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّـٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ( ٣٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Para suami adalah pemimpin bagi para istri. Mereka mengurus berbagai keperluan para istri, karena Allah memberikan kelebihan kepada para suami atas para istri; jugakarena Allah mewajibkan mereka memberikan nafkah kepada para istri dan memimpin mereka. Wanita-wanita yang saleh senantiasa taat kepada Rabb mereka, patuh kepada suami-suami mereka, dan menjaga hak-hak suami-suami mereka di saat mereka tidak ada di rumah berkat bimbingan yang Allah berikan kepada mereka. Dan wanita-wanita yang kalian khawatirkan keengganan mereka untuk patuh kepada suami-suami mereka, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, maka mulailah -wahai para suami- dengan mengingatkan mereka agar mereka takut kepada Allah. Jika mereka tidak menghiraukannya, maka jauhilah mereka di tempat tidur dengan membalikkan badan dan tidak berhubungan badan dengan mereka. Jika mereka tetap tidak menghiraukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka kembali patuh kepada kalian, maka janganlah kalian berbuat semena-mena maupun memarahi mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi dari segala sesuatu, lagi Mahabesar dalam Żat dan sifat-sifat-Nya, maka takutlah kalian kepada-Nya. (34)

al-rijālu qawwāmūna ʿalā l-nisāi bimā faḍḍala l-lahu baʿḍahum ʿalā baʿḍin wabimā anfaqū min amwālihim fal-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātun lil'ghaybi bimā ḥafiẓa l-lahu wa-allātī takhāfūna nushūzahunna faʿiẓūhunna wa-uh'jurūhunna fī l-maḍājiʿi wa-iḍ'ribūhunna fa-in aṭaʿnakum falā tabghū ʿalayhinna sabīlan inna l-laha kāna ʿaliyyan kabīran


وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَـٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ( ٣٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Jika kalian -wahai para wali pasangan suami-istri- merasa khawatir bahwa persengketaan yang terjadi di antara keduanya bisa berujung pada permusuhan dan pertentangan, kirimkanlah seorang laki-laki yang adil dari keluarga si suami dan seorang laki-laki yang adil dari keluarga si istri, agar kedua orang itu memutuskan sesuatu yang terbaik bagi pasangan suami-istri tersebut, baik berupa perceraian maupun kerukunan di antara keduanya. Namun kerukunan lebih disukai dan lebih diutamakan. Jika kedua utusan itu menginginkan kerukunan dan memilih jalan yang terbaik, niscaya Allah akan merukunkan pasangan suami-istri tersebut dan menghilangkan perselisihan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, tidak ada sesuatu pun yang tidak diketahui-Nya dari hamba-hamba-Nya lagi Maha Mengetahui apa yang mereka sembunyikan di dalam hati mereka. (35)

wa-in khif'tum shiqāqa baynihimā fa-ib'ʿathū ḥakaman min ahlihi waḥakaman min ahlihā in yurīdā iṣ'lāḥan yuwaffiqi l-lahu baynahumā inna l-laha kāna ʿalīman khabīran


۞ وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَـٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا ( ٣٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sembahlah Allah saja dengan cara tunduk kepada-Nya, dan jangan menyembah selain Dia. Berbuat baiklah kepada kedua orangtua dengan memuliakan dan berbakti kepada keduanya. Berbuat baiklah kepada karib kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Berbuat baiklah kepada tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan dan tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Berbuat baiklah kepada sahabat yang menemani kalian. Berbuat baiklah kepada musafir yang kehabisan bekal di perjalanan. Dan berbuat baiklah kepada hamba-hamba sahaya kalian. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang suka membanggakan dirinya sendiri, sombong kepada sesama, dan gemar menyanjung dirinya sendiri secara angkuh di hadapan manusia. (36)

wa-uʿ'budū l-laha walā tush'rikū bihi shayan wabil-wālidayni iḥ'sānan wabidhī l-qur'bā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri dhī l-qur'bā wal-jāri l-junubi wal-ṣāḥibi bil-janbi wa-ib'ni l-sabīli wamā malakat aymānukum inna l-laha lā yuḥibbu man kāna mukh'tālan fakhūran


ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَـٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا ( ٣٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah tidak menyukai orang-orang yang enggan menjalankan kewajibannya untuk menginfakkan sebagian rezeki yang Dia berikan kepada mereka, dan menyuruh orang lain untuk berbuat demikian melalui ucapan dan perbuatan mereka, serta menyembunyikan karunia yang Allah berikan kepada mereka, baik berupa rezeki, ilmu, maupun lainnya, sehingga mereka tidak mau menunjukkan perkara yang benar kepada manusia, tetapi justru menyembunyikannya dan menunjukkan perkara yang batil. Itu adalah perilaku orang-orang kafir. Dan Kami telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir. (37)

alladhīna yabkhalūna wayamurūna l-nāsa bil-bukh'li wayaktumūna mā ātāhumu l-lahu min faḍlihi wa-aʿtadnā lil'kāfirīna ʿadhāban muhīnan


وَٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۗ وَمَن يَكُنِ ٱلشَّيْطَـٰنُ لَهُۥ قَرِينًا فَسَآءَ قَرِينًا ( ٣٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kami juga menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya dengan tujuan supaya dilihat dan dipuji oleh manusia, tidak beriman kepada Allah dan tidak percaya akan adanya hari Kiamat. Yang membuat mereka tersesat tidak lain hanyalah kegemaran mereka mengikuti setan. Barangsiapa yang berteman dan bersahabat dengan setan, maka setan adalah seburuk-buruk sahabat. (38)

wa-alladhīna yunfiqūna amwālahum riāa l-nāsi walā yu'minūna bil-lahi walā bil-yawmi l-ākhiri waman yakuni l-shayṭānu lahu qarīnan fasāa qarīnan


وَمَاذَا عَلَيْهِمْ لَوْ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ وَأَنفَقُوا۟ مِمَّا رَزَقَهُمُ ٱللَّهُ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِهِمْ عَلِيمًا ( ٣٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apa salahnya jika mereka beriman dengan sungguh-sungguh kepada Allah dan hari Kiamat, dan menginfakkan harta mereka di jalan Allah secara tulus dan ikhlas? Bahkan seluruh kebaikan ada di dalam hal itu. Allah Maha Mengetahui mereka, tidak ada satu pun kondisi mereka yang luput dari pengetahuan-Nya. Dan Dia akan memberikan balasan yang setimpal dengan amal perbuatan masing-masing. (39)

wamādhā ʿalayhim law āmanū bil-lahi wal-yawmi l-ākhiri wa-anfaqū mimmā razaqahumu l-lahu wakāna l-lahu bihim ʿalīman


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَـٰعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا ( ٤٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya Allah Mahaadil. Dia tidak akan menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit-pun. Dia tidak akan mengurangi kebajikan mereka walau sekecil semut, dan tidak akan menambah keburukan mereka sedikit pun. Apabila kebajikannya sebesar partikel terkeci;, maka Dia akan melipat gandakan ganjarannya berkat kemurahan-Nya. Dan di samping ganjaran yang berlipat ganda itu Dia akan memberikan pahala yang sangat besar dari sisi-Nya. (40)

inna l-laha lā yaẓlimu mith'qāla dharratin wa-in taku ḥasanatan yuḍāʿif'hā wayu'ti min ladun'hu ajran ʿaẓīman


فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِن كُلِّ أُمَّةٍۭ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَىٰ هَـٰٓؤُلَآءِ شَهِيدًا ( ٤١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Bagaimana kondisinya kelak di hari Kiamat ketika Kami mendatangkan nabi tiap-tiap umat sebagai saksi atas amal perbuatan mereka, dan Kami mendatangkanmu -wahai Rasul- sebagai saksi atas umatmu? (41)

fakayfa idhā ji'nā min kulli ummatin bishahīdin waji'nā bika ʿalā hāulāi shahīdan


يَوْمَئِذٍ يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَعَصَوُا۟ ٱلرَّسُولَ لَوْ تُسَوَّىٰ بِهِمُ ٱلْأَرْضُ وَلَا يَكْتُمُونَ ٱللَّهَ حَدِيثًا ( ٤٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Pada hari yang agung itu, orang-orang yang ingkar kepada Allah dan durhaka kepada para rasul-Nya berangan-angan sekiranya mereka berubah menjadi debu sehingga status mereka sama dengan tanah. Dan mereka tidak dapat menyembunyikan dari Allah sesuatu pun dari apa yang telah mereka perbuat. Karena Allah akan mengunci mati mulut mereka sehingga tidak bisa berbicara dan Dia akan mengizinkan anggota-anggota tubuhnya untuk memberi kesaksian atas amal perbuatan mereka. (42)

yawma-idhin yawaddu alladhīna kafarū waʿaṣawū l-rasūla law tusawwā bihimu l-arḍu walā yaktumūna l-laha ḥadīthan


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَـٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا ( ٤٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya! Janganlah kalian mendirikan salat sementara kalian dalam kondisi mabuk sampai kalian sadar dan bisa membedakan ucapan kalian. Ini sebelum ada larangan mengonsumsi khamar secara mutlak. Dan janganlah kalian mendirikan salat ketika kalian dalam kondisi junub, dan janganlah kalian masuk ke dalam masjid dalam kondisi tersebut kecuali sekedar melintas dan tidak berdiam diri sampai kalian mandi. Apabila kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan untuk menggunakan air, atau kalian sedang bepergian, atau kalian berhadas (kecil), atau berhubungan badan dengan istri-istri kalian kemudian kalian tidak menemukan air, maka carilah debu yang suci, kemudian usaplah wajah dan kedua tangan kalian dengan debu tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf atas keteledoran kalian dan Maha Pengampun bagi kalian. (43)

yāayyuhā alladhīna āmanū lā taqrabū l-ṣalata wa-antum sukārā ḥattā taʿlamū mā taqūlūna walā junuban illā ʿābirī sabīlin ḥattā taghtasilū wa-in kuntum marḍā aw ʿalā safarin aw jāa aḥadun minkum mina l-ghāiṭi aw lāmastumu l-nisāa falam tajidū māan fatayammamū ṣaʿīdan ṭayyiban fa-im'saḥū biwujūhikum wa-aydīkum inna l-laha kāna ʿafuwwan ghafūran


أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ نَصِيبًا مِّنَ ٱلْكِتَـٰبِ يَشْتَرُونَ ٱلضَّلَـٰلَةَ وَيُرِيدُونَ أَن تَضِلُّوا۟ ٱلسَّبِيلَ ( ٤٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui perihal orang-orang Yahudi yang Allah beri karunia bagian dari ilmu melalui kitab suci Taurat. Tetapi mereka menukar petunjuk itu dengan kesesatan dan berambisi untuk menyesatkan kalian -wahai orang-orang mukmin- dari jalan lurus yang dibawa oleh Rasul, supaya kalian mengikuti jalan yang menyimpang. (44)

alam tara ilā alladhīna ūtū naṣīban mina l-kitābi yashtarūna l-ḍalālata wayurīdūna an taḍillū l-sabīla


وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَآئِكُمْ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَلِيًّا وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرًا ( ٤٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah -'azza wa jalla- lebih tahu dari kalian -wahai orang-orang mukmin- tentang siapa musuh-musuh kalian. Maka Allah memberitahu kalian tentang jati diri mereka dan menjelaskan bagaimana permusuhan mereka terhadap kalian. Cukuplah Allah sebagai Pelindung yang akan melindungi kalian dari kekuatan mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Penolong yang akan menjaga kalian dari tipu daya serta kejahatan mereka. (45)

wal-lahu aʿlamu bi-aʿdāikum wakafā bil-lahi waliyyan wakafā bil-lahi naṣīran


مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَٱسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَٰعِنَا لَيًّۢا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِى ٱلدِّينِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَٱسْمَعْ وَٱنظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَـٰكِن لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا ( ٤٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Di antara orang-orang Yahudi terdapat orang-orang jahat yang mengubah firman Allah yang diturunkan-Nya kepada mereka. Mereka menakwilkannya dengan takwilan yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan. Dan ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh mereka melakukan sesuatu, mereka menjawab, “Kami mendengar ucapanmu, tetapi kami membangkang perintahmu.” Dan mereka berkata, “Dengarkanlah apa yang kami katakan, semoga kamu tidak mendengar.” Dan dengan kata-kata, “rā'inā" mereka ingin memberikan kesan bahwa mereka bermaksud mengatakan, “Perhatikanlah kami dengan pendengaranmu”. Padahal sesungguhnya mereka bermaksud mengatakan ar-ru'ūnah (sangat bodoh). Mereka memutar lidah mereka dengan kata-kata itu. Mereka bermaksud menyumpahi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menistakan agama (Islam). Seandainya mereka mengatakan, “Kami mendengar ucapanmu dan mematuhi perintahmu”, bukan mengatakan, “Kami mendengar ucapanmu tetapi kami membangkang perintahmu”, dan mengatakan, “Dengarkanlah” bukan mengatakan, “Dengarkanlah. Semoga kamu tidak mendengar”, dan mengatakan, “intaẓirnā” (perlahanlah) sampai kami memahami perkataanmu, bukan mengatakan, “rā'inā”, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada ucapan mereka yang pertama, dan lebih adil dari itu, karena hal itu berarti menunjukkan sopan santun dan sikap yang pantas kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Akan tetapi Allah telah mengutuk dan menjauhkan mereka dari rahmat-Nya disebabkan oleh kekafiran mereka, sehingga tidak memiliki iman yang bermanfaat bagi mereka. (46)

mina alladhīna hādū yuḥarrifūna l-kalima ʿan mawāḍiʿihi wayaqūlūna samiʿ'nā waʿaṣaynā wa-is'maʿ ghayra mus'maʿin warāʿinā layyan bi-alsinatihim waṭaʿnan fī l-dīni walaw annahum qālū samiʿ'nā wa-aṭaʿnā wa-is'maʿ wa-unẓur'nā lakāna khayran lahum wa-aqwama walākin laʿanahumu l-lahu bikuf'rihim falā yu'minūna illā qalīlan


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ ءَامِنُوا۟ بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَكُم مِّن قَبْلِ أَن نَّطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَىٰٓ أَدْبَارِهَآ أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّآ أَصْحَـٰبَ ٱلسَّبْتِ ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ مَفْعُولًا ( ٤٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang diberi kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani! Berimanlah kalian kepada apa yang Kami turunkan kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Yaitu kitab suci yang datang seraya membenarkan kitab Taurat dan Injil yang ada di tangan kalian, sebelum Kami menghapus indra-indra yang ada di wajah kalian dan menjadikannya di belakang. Atau sebelum Kami menjauhkan mereka dari rahmat Allah, sebagaimana Kami telah menjauhkan orang-orang yang melanggar larangan berburu ikan di hari Sabtu dari rahmat tersebut, kemudian Allah merubah wujud mereka menjadi kera. Perintah dan ketentuan Allah -Ta'ālā- pasti terlaksana, tidak ada yang mustahil bagi-Nya. (47)

yāayyuhā alladhīna ūtū l-kitāba āminū bimā nazzalnā muṣaddiqan limā maʿakum min qabli an naṭmisa wujūhan fanaruddahā ʿalā adbārihā aw nalʿanahum kamā laʿannā aṣḥāba l-sabti wakāna amru l-lahi mafʿūlan


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا ( ٤٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dengan makhluk-Nya. Dan Dia akan mengampuni dosa-dosa lain selain syirik bagi orang yang Dia kehendaki berdasarkan kemurahan-Nya, atau menyiksa orang yang Dia kehendaki karena dosa-dosa tersebut sesuai dengan kadar dosa yang telah diperbuatnya berdasarkan keadilan-Nya. Barangsiapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia telah membuat dosa besar yang tidak terampuni bila orang itu mati dalam kondisi tersebut. (48)

inna l-laha lā yaghfiru an yush'raka bihi wayaghfiru mā dūna dhālika liman yashāu waman yush'rik bil-lahi faqadi if'tarā ith'man ʿaẓīman


أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم ۚ بَلِ ٱللَّهُ يُزَكِّى مَن يَشَآءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا ( ٤٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui perihal orang-orang yang gemar memuji (menganggap suci) diri mereka sendiri dan amal perbuatan mereka? Padahal hanya Allah yang berhak memuji hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki, karena Dia Maha Mengetahui rahasia-rahasia hati. Dan Dia tidak akan mengurangi pahala amal perbuatan mereka sedikit pun, meski sebesar serat yang ada di biji kurma. (49)

alam tara ilā alladhīna yuzakkūna anfusahum bali l-lahu yuzakkī man yashāu walā yuẓ'lamūna fatīlan


ٱنظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۖ وَكَفَىٰ بِهِۦٓ إِثْمًا مُّبِينًا ( ٥٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Lihatlah -wahai Rasul- bagaimana mereka membuat kebohongan atas nama Allah dengan memuji (menganggap suci) diri mereka sendiri! Dan cukuplah hal itu menjadi dosa yang menunjukkan kesesatan mereka. (50)

unẓur kayfa yaftarūna ʿalā l-lahi l-kadhiba wakafā bihi ith'man mubīnan


أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ نَصِيبًا مِّنَ ٱلْكِتَـٰبِ يُؤْمِنُونَ بِٱلْجِبْتِ وَٱلطَّـٰغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا۟ هَـٰٓؤُلَآءِ أَهْدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ سَبِيلًا ( ٥١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui dan merasa heran terhadap ulah orang-orang Yahudi yang telah Allah beri karunia sebagian dari ilmu pengetahuan, tetapi mereka justru percaya kepada segala sesembahan selain Allah, dan secara basa-basi berkata kepada orang-orang musyrik, “Sesungguhnya mereka itu lebih benar jalannya daripada sahabat-sahabat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.” (51)

alam tara ilā alladhīna ūtū naṣīban mina l-kitābi yu'minūna bil-jib'ti wal-ṭāghūti wayaqūlūna lilladhīna kafarū hāulāi ahdā mina alladhīna āmanū sabīlan


أُو۟لَـٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ ۖ وَمَن يَلْعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ( ٥٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang (Yahudi) yang memiliki keyakinan yang rusak itu adalah orang-orang yang dijauhkan oleh Allah dari rahmat-Nya. Dan barangsiapa yang dijauhkan oleh Allah dari rahmat-Nya, maka kamu tidak akan menemukan seorang penolong yang dapat melindunginya. (52)

ulāika alladhīna laʿanahumu l-lahu waman yalʿani l-lahu falan tajida lahu naṣīran


أَمْ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّنَ ٱلْمُلْكِ فَإِذًا لَّا يُؤْتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ( ٥٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Mereka (Yahudi) tidak mendapatkan bagian dari kerajaan. Sekiranya mereka mendapatkan bagian dari kerajaan, niscaya mereka tidak akan memberikan sebagian darinya kepada siapa pun, walau hanya sebesar titik hitam yang ada di punggung biji kurma. (53)

am lahum naṣībun mina l-mul'ki fa-idhan lā yu'tūna l-nāsa naqīran


أَمْ يَحْسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۖ فَقَدْ ءَاتَيْنَآ ءَالَ إِبْرَٰهِيمَ ٱلْكِتَـٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَءَاتَيْنَـٰهُم مُّلْكًا عَظِيمًا ( ٥٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Justru mereka (Yahudi) iri hati kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sahabat-sahabatnya atas apa yang Allah berikan kepada mereka yang berupa kenabian, keimanan, dan kekuasaan di muka bumi. Mengapa kalangan Yahudi iri hati kepada mereka (Muhammad beserta para sahabatnya)? Sedangkan Kami telah memberikan kepada keturunan Ibrahim kitab suci yang diturunkan, dan wahyu yang Kami turunkan kepada mereka di luar kitab suci, serta kerajaan yang luas. (54)

am yaḥsudūna l-nāsa ʿalā mā ātāhumu l-lahu min faḍlihi faqad ātaynā āla ib'rāhīma l-kitāba wal-ḥik'mata waātaynāhum mul'kan ʿaẓīman


فَمِنْهُم مَّنْ ءَامَنَ بِهِۦ وَمِنْهُم مَّن صَدَّ عَنْهُ ۚ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ( ٥٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Di antara orang-orang ahli Kitab ada orang-orang yang beriman kepada apa yang Allah turunkan kepada Ibrahim -‘Alaihissalām- dan nabi-nabi dari keturunannya. Dan di antara mereka ada orang-orang berpaling dari beriman kepadanya. Itulah sikap mereka terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dan Neraka adalah azab yang setimpal bagi orang-orang ahli Kitab yang mengingkarinya. (55)

famin'hum man āmana bihi wamin'hum man ṣadda ʿanhu wakafā bijahannama saʿīran


إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَـٰتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُم بَدَّلْنَـٰهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا۟ ٱلْعَذَابَ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا ( ٥٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami kelak pada hari Kiamat akan Kami masukkan ke dalam api Neraka yang akan meliputi mereka. Setiap kali api Neraka itu membakar kulit mereka, Kami ganti kulit yang hangus itu dengan kulit yang baru agar mereka terus-menerus merasakan azab tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa, tidak ada yang mengalahkan-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam semua hal yang Dia urus dan Dia tetapkan. (56)

inna alladhīna kafarū biāyātinā sawfa nuṣ'līhim nāran kullamā naḍijat julūduhum baddalnāhum julūdan ghayrahā liyadhūqū l-ʿadhāba inna l-laha kāna ʿazīzan ḥakīman


وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّـٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۖ لَّهُمْ فِيهَآ أَزْوَٰجٌ مُّطَهَّرَةٌ ۖ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلًّا ظَلِيلًا ( ٥٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sedangkan orang-orang yang beriman kepada Allah, mengikuti rasul-Nya, dan mengerjakan amal saleh kelak pada hari Kiamat akan Kami masukkan ke dalam Surga yang di bawah istana-istananya mengalir sungai-sungai, dan mereka akan menetap di dalamnya untuk selama-lamanya. Di dalam Surga itu mereka memiliki istri-istri yang suci dari semua kotoran. Dan Kami akan memasukkan mereka ke dalam naungan yang rindang dan lebat, yang tidak panas dan tidak dingin. (57)

wa-alladhīna āmanū waʿamilū l-ṣāliḥāti sanud'khiluhum jannātin tajrī min taḥtihā l-anhāru khālidīna fīhā abadan lahum fīhā azwājun muṭahharatun wanud'khiluhum ẓillan ẓalīlan


۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا ( ٥٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menunaikan amanat kepada pemiliknya. Dan Dia menyuruh kalian, apabila kalian memutuskan perkara di antara manusia dalam semua urusan mereka, maka putuskanlah perkara mereka dengan adil, jangan memihak atau zalim dalam memutuskan. Sesungguhnya Allah mengingatkan dan memberi bimbingan yang sebaik-baiknya ke arahnya (menjaga amanat) dalam setiap kondisi kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan-ucapan kalian dan Maha Melihat perbuatan-perbuatan kalian. (58)

inna l-laha yamurukum an tu-addū l-amānāti ilā ahlihā wa-idhā ḥakamtum bayna l-nāsi an taḥkumū bil-ʿadli inna l-laha niʿimmā yaʿiẓukum bihi inna l-laha kāna samīʿan baṣīran


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ( ٥٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya! Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul-Nya dengan menjalankan apa yang Dia perintahkan dan menjauhi apa yang Dia larang, dan taatlah kalian kepada para pemimpin kalian sepanjang mereka tidak menyuruh kalian berbuat maksiat. Apabila kalian berselisih paham tentang sesuatu, kembalilah kepada kitabullah dan sunah nabi-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terkait masalah itu, jikalau kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Sikap kembali kepada kitab suci dan sunah itu lebih baik bagi kalian daripada mempertahankan perselisihan itu dan mengandalkan pendapat akal, serta lebih baik akibatnya bagimu. (59)

yāayyuhā alladhīna āmanū aṭīʿū l-laha wa-aṭīʿū l-rasūla wa-ulī l-amri minkum fa-in tanāzaʿtum fī shayin faruddūhu ilā l-lahi wal-rasūli in kuntum tu'minūna bil-lahi wal-yawmi l-ākhiri dhālika khayrun wa-aḥsanu tawīlan


أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا۟ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓا۟ إِلَى ٱلطَّـٰغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوٓا۟ أَن يَكْفُرُوا۟ بِهِۦ وَيُرِيدُ ٱلشَّيْطَـٰنُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلَـٰلًۢا بَعِيدًا ( ٦٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Tidakkah kamu -wahai Rasul- melihat pertentangan yang ditunjukkan oleh orang-orang munafik dari kalangan Yahudi yang bohong dan mengaku beriman kepada kitab suci yang diturunkan kepadamu dan kitab suci yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, mereka itu ingin mencari ketentuan hukum, saat mereka berselisih paham di luar syariat Allah, yakni putusan-putusan hukum yang dibuat oleh manusia. Padahal mereka diperintahkan ingkar kepadanya. Dan setan ingin menjauhkan mereka dari kebenaran dengan sejauh-jauhnya, sehingga mereka tidak bisa menemukan jalan yang benar. (60)

alam tara ilā alladhīna yazʿumūna annahum āmanū bimā unzila ilayka wamā unzila min qablika yurīdūna an yataḥākamū ilā l-ṭāghūti waqad umirū an yakfurū bihi wayurīdu l-shayṭānu an yuḍillahum ḍalālan baʿīdan


وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ رَأَيْتَ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُودًا ( ٦١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila orang-orang munafik itu diberitahu, “Marilah kembali kepada hukum yang Allah turunkan di dalam kitab suci-Nya, dan kembali kepada rasul agar dia memutuskan perselisihan yang terjadi di antara kalian,” kamu -wahai Rasul- melihat mereka benar-benar berpaling darimu dan mencari sumber hukum yang lain. (61)

wa-idhā qīla lahum taʿālaw ilā mā anzala l-lahu wa-ilā l-rasūli ra-ayta l-munāfiqīna yaṣuddūna ʿanka ṣudūdan


فَكَيْفَ إِذَآ أَصَـٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌۢ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَآءُوكَ يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنْ أَرَدْنَآ إِلَّآ إِحْسَـٰنًا وَتَوْفِيقًا ( ٦٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Lalu bagaimanakah keadaan orang-orang munafik apabila ditimpa beraneka musibah akibat dosa-dosa mereka, kemudian mereka datang kepadamu -wahai Rasul- untuk meminta maaf seraya bersumpah, “Demi Allah, kami mencari keputusan hukum dari pihak lain selain dirimu semata-mata untuk berbuat baik dan mendamaikan pihak-pihak yang berseteru" Padahal mereka berdusta tentang hal itu. Karena berbuat baik yang sebenarnya dilakukan dengan berhukum kepada syariat yang Allah tetapkan bagi hamba-hamba-Nya. (62)

fakayfa idhā aṣābathum muṣībatun bimā qaddamat aydīhim thumma jāūka yaḥlifūna bil-lahi in aradnā illā iḥ'sānan watawfīqan


أُو۟لَـٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَعْلَمُ ٱللَّهُ مَا فِى قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُل لَّهُمْ فِىٓ أَنفُسِهِمْ قَوْلًۢا بَلِيغًا ( ٦٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Mereka itu adalah orang-orang yang Allah ketahui isi hatinya yaitu berupa kemunafikan dan iktikad buruk. Maka tinggalkan -wahai Rasul- dan berpalinglah dari orang-orang tersebut. Dan jelaskanlah kepada mereka perihal ketentuan hukum Allah; dalam bentuk anjuran supaya tunduk kepada hukum Allah serta peringatan agar tidak berpaling darinya. Dan berikanlah nasihat yang mengena serta merasuk ke dalam jiwa mereka. (63)

ulāika alladhīna yaʿlamu l-lahu mā fī qulūbihim fa-aʿriḍ ʿanhum waʿiẓ'hum waqul lahum fī anfusihim qawlan balīghan


وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ جَآءُوكَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ ٱللَّهَ وَٱسْتَغْفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُوا۟ ٱللَّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا ( ٦٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul melainkan supaya ia dipatuhi perintahnya dengan kehendak dan ketetapan Allah. Seandainya ketika mereka menganiaya diri mereka sendiri lantaran melakukan maksiat lantas datang menemuimu -wahai Rasul- di masa hidupmu seraya mengakui dan menyesali perbuatan mereka, bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, dan kamu pun memohonkan ampun kepada Allah, niscaya mereka akan mendapati bahwa Allah menerima taubat mereka dan menyayangi mereka. (64)

wamā arsalnā min rasūlin illā liyuṭāʿa bi-idh'ni l-lahi walaw annahum idh ẓalamū anfusahum jāūka fa-is'taghfarū l-laha wa-is'taghfara lahumu l-rasūlu lawajadū l-laha tawwāban raḥīman


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا ( ٦٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Akan tetapi masalahnya tidak seperti anggapan orang-orang munafik itu. Kemudian Allah bersumpah demi Żat-Nya -'azza wa jalla- bahwa mereka tidak bisa menjadi orang-orang mukmin sejati sebelum mereka berhukum kepada Rasulullah di masa hidup beliau dan kepada syariatnya setelah beliau wafat dalam setiap perbedaan pendapat yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka menerima keputusan hukum yang diberikan oleh Rasulullah dengan sukarela dan lapang dada, tidak merasa sempit dada dan ragu sedikit pun, dan berserah diri secara penuh serta tunduk dalam lahir dan batin mereka. (65)

falā warabbika lā yu'minūna ḥattā yuḥakkimūka fīmā shajara baynahum thumma lā yajidū fī anfusihim ḥarajan mimmā qaḍayta wayusallimū taslīman


وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ ٱقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ أَوِ ٱخْرُجُوا۟ مِن دِيَـٰرِكُم مَّا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِّنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا۟ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ( ٦٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : 68. Dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka untuk saling bunuh satu sama lain, atau keluar dari kampung halaman mereka, niscaya hanya sebagian kecil saja dari mereka yang mau melakukannya. Maka hendaklah mereka memuji Allah -Ta'ālā- karena Dia tidak membebani mereka dengan sesuatu yang memberatkan mereka. Sekiranya mereka mau melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada melawannya dan lebih menguatkan iman mereka. Dan niscaya Kami akan memberi mereka ganjaran yang besar dari sisi Kami. Dan Kami juga akan membimbing mereka ke jalan lurus yang akan mengantarkan mereka kepada Allah -Ta'ālā- dan surga-Nya. (66)

walaw annā katabnā ʿalayhim ani uq'tulū anfusakum awi ukh'rujū min diyārikum mā faʿalūhu illā qalīlun min'hum walaw annahum faʿalū mā yūʿaẓūna bihi lakāna khayran lahum wa-ashadda tathbītan


وَإِذًا لَّـَٔاتَيْنَـٰهُم مِّن لَّدُنَّآ أَجْرًا عَظِيمًا ( ٦٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : 68. Dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka untuk saling bunuh satu sama lain, atau keluar dari kampung halaman mereka, niscaya hanya sebagian kecil saja dari mereka yang mau melakukannya. Maka hendaklah mereka memuji Allah -Ta'ālā- karena Dia tidak membebani mereka dengan sesuatu yang memberatkan mereka. Sekiranya mereka mau melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada melawannya dan lebih menguatkan iman mereka. Dan niscaya Kami akan memberi mereka ganjaran yang besar dari sisi Kami. Dan Kami juga akan membimbing mereka ke jalan lurus yang akan mengantarkan mereka kepada Allah -Ta'ālā- dan surga-Nya. (67)

wa-idhan laātaynāhum min ladunnā ajran ʿaẓīman


وَلَهَدَيْنَـٰهُمْ صِرَٰطًا مُّسْتَقِيمًا ( ٦٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : 68. Dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka untuk saling bunuh satu sama lain, atau keluar dari kampung halaman mereka, niscaya hanya sebagian kecil saja dari mereka yang mau melakukannya. Maka hendaklah mereka memuji Allah -Ta'ālā- karena Dia tidak membebani mereka dengan sesuatu yang memberatkan mereka. Sekiranya mereka mau melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada melawannya dan lebih menguatkan iman mereka. Dan niscaya Kami akan memberi mereka ganjaran yang besar dari sisi Kami. Dan Kami juga akan membimbing mereka ke jalan lurus yang akan mengantarkan mereka kepada Allah -Ta'ālā- dan surga-Nya. (68)

walahadaynāhum ṣirāṭan mus'taqīman


وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّـٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَـٰٓئِكَ رَفِيقًا ( ٦٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul, maka ia akan bersama orang-orang yang dianugerahi Allah hak untuk masuk Surga. Yaitu para Nabi, para ṣiddīqīn yang memiliki keyakinan sempurna terhadap ajaran yang dibawa oleh rasul dan mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, para syuhada yang gugur di jalan Allah (di medan jihad), dan orang-orang saleh yang memiliki amal perbuatan yang baik secara lahir dan batin. Sungguh mereka itulah teman-teman terbaik di dalam Surga. (69)

waman yuṭiʿi l-laha wal-rasūla fa-ulāika maʿa alladhīna anʿama l-lahu ʿalayhim mina l-nabiyīna wal-ṣidīqīna wal-shuhadāi wal-ṣāliḥīna waḥasuna ulāika rafīqan


ذَٰلِكَ ٱلْفَضْلُ مِنَ ٱللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ عَلِيمًا ( ٧٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Ganjaran tersebut merupakan anugerah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya. Dan cukuplah bagi Allah Yang Maha Mengetahui kondisi mereka dan akan memberikan balasan yang setimpal menurut amal perbuatannya masing-masing. (70)

dhālika l-faḍlu mina l-lahi wakafā bil-lahi ʿalīman


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ خُذُوا۟ حِذْرَكُمْ فَٱنفِرُوا۟ ثُبَاتٍ أَوِ ٱنفِرُوا۟ جَمِيعًا ( ٧١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya, waspadalah terhadap musuh-musuh kalian dengan melakukan upaya-upaya persiapan untuk menghadapi serangan mereka. Keluarlah untuk menghadapi mereka sekelompok demi sekelompok. Atau keluarlah untuk menghadapi mereka secara serentak. Semuanya tergantung mana yang lebih menguntungkan bagi kalian dan merugikan musuh-musuh kalian. (71)

yāayyuhā alladhīna āmanū khudhū ḥidh'rakum fa-infirū thubātin awi infirū jamīʿan


وَإِنَّ مِنكُمْ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ فَإِنْ أَصَـٰبَتْكُم مُّصِيبَةٌ قَالَ قَدْ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَىَّ إِذْ لَمْ أَكُن مَّعَهُمْ شَهِيدًا ( ٧٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan di antara kalian -wahai kaum mukminin- ada sekelompok orang yang menunda-nunda berangkat ke medan perang untuk melawan musuh-musuh kalian karena ketakutan mereka yang luar biasa. serta mengajak orang lain juga untuk menunda-nunda pergi ke medan jihad, yaitu kalangan munafik dan orang-orang yang lemah iman. Lalu apabila kalian terbunuh atau mengalami kekalahan, maka salah satu dari mereka mengatakan -untuk mengungkapkan kegembiraannya karena selamat dari hal tersebut-, “Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepadaku sehingga aku tidak pergi ke medan perang bersama mereka dan tidak mengalami apa yang menimpa mereka”. (72)

wa-inna minkum laman layubaṭṭi-anna fa-in aṣābatkum muṣībatun qāla qad anʿama l-lahu ʿalayya idh lam akun maʿahum shahīdan


وَلَئِنْ أَصَـٰبَكُمْ فَضْلٌ مِّنَ ٱللَّهِ لَيَقُولَنَّ كَأَن لَّمْ تَكُنۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُۥ مَوَدَّةٌ يَـٰلَيْتَنِى كُنتُ مَعَهُمْ فَأَفُوزَ فَوْزًا عَظِيمًا ( ٧٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan sungguh jika kalian -wahai kaum muslimin- mendapatkan karunia Allah berupa kemenangan atau harta rampasan perang, niscaya orang yang tidak pergi ke medan perang itu berkata seolah-olah ia bukan bagian dari kalian dan seakan-akan ia tidak berteman dan tidak kenal dengan kalian, “Seandainya aku bersama mereka di medan perang itu sehingga aku mendapatkan kemenangan besar seperti mereka.” (73)

wala-in aṣābakum faḍlun mina l-lahi layaqūlanna ka-an lam takun baynakum wabaynahu mawaddatun yālaytanī kuntu maʿahum fa-afūza fawzan ʿaẓīman


۞ فَلْيُقَـٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يَشْرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا بِٱلْـَٔاخِرَةِ ۚ وَمَن يُقَـٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا ( ٧٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Maka seharusnya orang-orang yang beriman dengan sungguh-sungguh dan bersedia menukar kehidupan dunianya dengan kehidupan Akhirat berperang di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah. Dan barangsiapa berperang di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah kemudian gugur sebagai syahid atau berhasil mengalahkan musuhnya dan memenangkan peperangan, maka Allah akan memberinya ganjaran yang sangat besar, yaitu Surga dan rida Allah. (74)

falyuqātil fī sabīli l-lahi alladhīna yashrūna l-ḥayata l-dun'yā bil-ākhirati waman yuqātil fī sabīli l-lahi fayuq'tal aw yaghlib fasawfa nu'tīhi ajran ʿaẓīman


وَمَا لَكُمْ لَا تُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْ هَـٰذِهِ ٱلْقَرْيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهْلُهَا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا ( ٧٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apa yang menjadi penghalang kalian -wahai orang-orang mukmin- pergi berjihad di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah dan menyelamatkan orang-orang yang tidak berdaya, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang memohon kepada Allah, “Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari Makkah, karena warganya telah berbuat zalim yaitu menyekutukan Allah dan menindas hamba-hamba-Nya. Dan berilah kami seorang pemimpin dari sisi-Mu yang akan mengurus dan menjaga kami, serta seorang pelindung yang akan melindungi kami dari mara bahaya”. (75)

wamā lakum lā tuqātilūna fī sabīli l-lahi wal-mus'taḍʿafīna mina l-rijāli wal-nisāi wal-wil'dāni alladhīna yaqūlūna rabbanā akhrij'nā min hādhihi l-qaryati l-ẓālimi ahluhā wa-ij'ʿal lanā min ladunka waliyyan wa-ij'ʿal lanā min ladunka naṣīran


ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ يُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱلطَّـٰغُوتِ فَقَـٰتِلُوٓا۟ أَوْلِيَآءَ ٱلشَّيْطَـٰنِ ۖ إِنَّ كَيْدَ ٱلشَّيْطَـٰنِ كَانَ ضَعِيفًا ( ٧٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kaum mukminin yang tulus berperang di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah. Sedangkan orang-orang kafir berperang di jalan sesembahan mereka, maka perangilah kawan-kawan setan itu. Karena apabila kalian memerangi mereka, niscaya kalian akan dapat mengalahkan mereka. Sebab, upaya setan itu sangat lemah sehingga tidak menimbulkan efek yang buruk bagi orang-orang yang bertawakal kepada Allah -Ta'ālā-. (76)

alladhīna āmanū yuqātilūna fī sabīli l-lahi wa-alladhīna kafarū yuqātilūna fī sabīli l-ṭāghūti faqātilū awliyāa l-shayṭāni inna kayda l-shayṭāni kāna ḍaʿīfan


أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوٓا۟ أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَخْشَوْنَ ٱلنَّاسَ كَخَشْيَةِ ٱللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً ۚ وَقَالُوا۟ رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا ٱلْقِتَالَ لَوْلَآ أَخَّرْتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ ۗ قُلْ مَتَـٰعُ ٱلدُّنْيَا قَلِيلٌ وَٱلْـَٔاخِرَةُ خَيْرٌ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا ( ٧٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Tidakkah kamu -wahai Rasul- melihat perilaku sebagian sahabatmu yang meminta agar mereka diperintahkan berjihad, lalu disampaikan kepada mereka, “Tahanlah tanganmu dari perang, dirikanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Hal itu terjadi sebelum ada perintah berjihad. Kemudian setelah mereka hijrah ke Madinah dan Islam telah memiliki pertahanan yang kuat, lalu diwajibkan berperang, ternyata mereka merasa berat, sehingga sebagian dari mereka merasa takut kepada manusia sebagaimana mereka takut kepada Allah atau bahkan lebih takut lagi. Dan mereka berkata, “Ya Rabb kami, mengapa Engkau mewajibkan kami berperang? Mengapa tidak Engkau tunda sejenak sampai kami bisa menikmati (kesenangan) dunia?” Katakanlah -wahai Rasul- kepada mereka, “Kesenangan dunia itu, seberapa pun banyaknya adalah sedikit dan sementara. Sedangkan Akhirat lebih baik bagi orang yang bertakwa kepada Allah -Ta'ālā-. Karena kenikmatan Akhirat itu abadi dan amal saleh mereka tidak akan dikurangi sedikit pun, walau sebesar serat yang ada di biji kurma”. (77)

alam tara ilā alladhīna qīla lahum kuffū aydiyakum wa-aqīmū l-ṣalata waātū l-zakata falammā kutiba ʿalayhimu l-qitālu idhā farīqun min'hum yakhshawna l-nāsa kakhashyati l-lahi aw ashadda khashyatan waqālū rabbanā lima katabta ʿalaynā l-qitāla lawlā akhartanā ilā ajalin qarībin qul matāʿu l-dun'yā qalīlun wal-ākhiratu khayrun limani ittaqā walā tuẓ'lamūna fatīlan


أَيْنَمَا تَكُونُوا۟ يُدْرِككُّمُ ٱلْمَوْتُ وَلَوْ كُنتُمْ فِى بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ ۗ وَإِن تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا۟ هَـٰذِهِۦ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا۟ هَـٰذِهِۦ مِنْ عِندِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ فَمَالِ هَـٰٓؤُلَآءِ ٱلْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا ( ٧٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kapan pun dan di mana pun kalian pasti akan dijemput maut apabila ajal kalian telah tiba, walaupun kalian berada di dalam istana yang kokoh dan jauh dari medan perang. Apabila orang-orang munafik itu mendapatkan sesuatu yang menyenangkan hati mereka, seperti anak dan rezeki yang banyak, mereka berkata, “Ini dari Allah.” Dan apabila mereka ditimpa kesulitan terkait anak atau rezeki, mereka menyalahkan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan berkata, “Kesialan ini disebabkan oleh dirimu.” Katakanlah -wahai Rasul- untuk menjawab ucapan mereka itu, “Kesenangan dan kesusahan itu semua terjadi berdasarkan kada dan kadar Allah”. Lalu mengapa orang-orang yang mengeluarkan kata-kata tersebut nyaris tidak memahami apa yang kamu sampaikan kepada mereka? (78)

aynamā takūnū yud'rikkumu l-mawtu walaw kuntum fī burūjin mushayyadatin wa-in tuṣib'hum ḥasanatun yaqūlū hādhihi min ʿindi l-lahi wa-in tuṣib'hum sayyi-atun yaqūlū hādhihi min ʿindika qul kullun min ʿindi l-lahi famāli hāulāi l-qawmi lā yakādūna yafqahūna ḥadīthan


مَّآ أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَـٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًا ( ٧٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Setiap kesenangan yang datang kepada kamu -wahai anak Adam- seperti rezeki dan anak adalah berasal dari Allah. Dia menganugerahkannya kepada kamu. Dan setiap kesialan yang menimpamu dalam urusan rezeki dan anakkamu itu sesungguhnya berasal dari diri kamu sendiri, yaitu akibat dari perbuatan maksiat (dosa-dosa) yang kamu lakukan. Dan sungguh Kami telah mengutusmu -wahai Nabi- sebagai utusan Allah yang menyampaikan risalah Rabbmu kepada seluruh umat manusia. Dan cukuplah Allah sebagai saksi atas kejujuranmu dalam menyampaikan risalah tersebut berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti yang Dia berikan kepadamu. (79)

mā aṣābaka min ḥasanatin famina l-lahi wamā aṣābaka min sayyi-atin famin nafsika wa-arsalnāka lilnnāsi rasūlan wakafā bil-lahi shahīdan


مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ ٱللَّهَ ۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرْسَلْنَـٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا ( ٨٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa yang taat kepada rasul dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya, berarti ia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang menolak taat kepadamu -wahai Rasul- janganlah kamu sedih karenanya. Karena Kami mengutusmu semata-mata untuk mengawasinya dan menjaga amal perbuatannya. Dan Kami-lah yang akan menghitung serta menghisab amal perbuatannya. (80)

man yuṭiʿi l-rasūla faqad aṭāʿa l-laha waman tawallā famā arsalnāka ʿalayhim ḥafīẓan


وَيَقُولُونَ طَاعَةٌ فَإِذَا بَرَزُوا۟ مِنْ عِندِكَ بَيَّتَ طَآئِفَةٌ مِّنْهُمْ غَيْرَ ٱلَّذِى تَقُولُ ۖ وَٱللَّهُ يَكْتُبُ مَا يُبَيِّتُونَ ۖ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا ( ٨١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang munafik akan berkata kepadamu dengan lidah mereka, “Kami akan mematuhi dan menjalankan perintahmu.” Kemudian setelah mereka pergi dari hadapanmu, sebagian dari mereka secara sembunyi-sembunyi merencanakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang mereka sampaikan kepadamu. Tetapi Allah Maha Mengetahui apa yang mereka rencanakan. Dan Dia akan membalas tipu daya mereka itu. Maka abaikanlah mereka, karena mereka tidak akan membahayakan dirimu sedikit pun. Serahkanlah urusanmu kepada Allah dan bersandarlah kepada-Nya. Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung yang dapat kamu jadikan sebagai sandaran. (81)

wayaqūlūna ṭāʿatun fa-idhā barazū min ʿindika bayyata ṭāifatun min'hum ghayra alladhī taqūlu wal-lahu yaktubu mā yubayyitūna fa-aʿriḍ ʿanhum watawakkal ʿalā l-lahi wakafā bil-lahi wakīlan


أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُوا۟ فِيهِ ٱخْتِلَـٰفًا كَثِيرًا ( ٨٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Mengapa orang-orang itu tidak mau merenungkan dan mengkaji Al-Qur`ān agar mereka dapat membuktikan bahwa di dalamnya tidak terdapat pertentangan dan kerancuan? Dan supaya mereka mengetahui kebenaran dari ajaran yang kamu bawa. Sekiranya Al-Qur`ān itu berasal dari selain Allah -Ta'ālā- niscaya mereka akan menemukan banyak kerancuan dalam ketentuan-ketentuan hukum yang ada di dalamnya dan banyak pertentangan dalam makna-makna yang terkandung di dalamnya. (82)

afalā yatadabbarūna l-qur'āna walaw kāna min ʿindi ghayri l-lahi lawajadū fīhi ikh'tilāfan kathīran


وَإِذَا جَآءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ ٱلْأَمْنِ أَوِ ٱلْخَوْفِ أَذَاعُوا۟ بِهِۦ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى ٱلرَّسُولِ وَإِلَىٰٓ أُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ ٱلَّذِينَ يَسْتَنۢبِطُونَهُۥ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُۥ لَٱتَّبَعْتُمُ ٱلشَّيْطَـٰنَ إِلَّا قَلِيلًا ( ٨٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila orang-orang munafik itu mendengar sesuatu tentang orang-orang Islam, baik terkait dengan keamanan dan kebahagiaan mereka maupun terkait ketakutan dan kesedihan mereka, maka orang-orang munafik itu langsung menyebarluaskannya. Seandainya mereka mau mengembalikan masalah itu kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan kepada para cendekiawan serta ulama penasihat, niscaya para cendekiawan akan dapat menemukan penyelesaian yang seharusnya dilakukan terkait hal itu. Apakah harus disebarluaskan ataukah dirahasiakan? Dan kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya terhadap kepada kalian -wahai orang-orang mukmin- niscaya kalian akan mengikuti bisikan setan, kecuali sebagian kecil dari kalian. (83)

wa-idhā jāahum amrun mina l-amni awi l-khawfi adhāʿū bihi walaw raddūhu ilā l-rasūli wa-ilā ulī l-amri min'hum laʿalimahu alladhīna yastanbiṭūnahu min'hum walawlā faḍlu l-lahi ʿalaykum waraḥmatuhu la-ittabaʿtumu l-shayṭāna illā qalīlan


فَقَـٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ ۚ وَحَرِّضِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَكُفَّ بَأْسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنكِيلًا ( ٨٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Maka berperanglah -wahai Rasul- di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat-Nya dan kamu tidak akan diminta bertanggung jawab atas perbuatan orang lain dan tidak akan diharuskan untuk itu. Karena kamu tidak diperintahkan selain mendorong dirimu sendiri ke medan perang. Lalu anjurkanlah dan doronglah orang-orang mukmin untuk pergi ke medan perang. Semoga dengan kepergianmu ke medan perang itu Allah akan meredam kekuatan orang-orang kafir. Dan Allah memiliki kekuatan yang lebih dahsyat serta hukuman yang lebih berat. (84)

faqātil fī sabīli l-lahi lā tukallafu illā nafsaka waḥarriḍi l-mu'minīna ʿasā l-lahu an yakuffa basa alladhīna kafarū wal-lahu ashaddu basan wa-ashaddu tankīlan


مَّن يَشْفَعْ شَفَـٰعَةً حَسَنَةً يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٌ مِّنْهَا ۖ وَمَن يَشْفَعْ شَفَـٰعَةً سَيِّئَةً يَكُن لَّهُۥ كِفْلٌ مِّنْهَا ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ مُّقِيتًا ( ٨٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa yang memberikan bantuan kepada orang lain untuk melakukan kebajikan, ia akan mendapatkan bagian dari pahalanya. Dan barangsiapa yang memberikan bantuan kepada orang lain untuk melakukandosa, ia pun akan mendapatkan bagian dari dosanya. Allah Maha Menyaksikan semua yang dilakukan oleh manusia dan Dia akan memberikan balasan yang setimpal. Maka barangsiapa yang menjadi perantara dalam upaya untuk menghasilkan kebaikan, dia akan mendapatkan bagian darinya. Dan barangsiapa yang menjadi perantara dalam upaya untuk menghasilkan keburukan, ia pun akan mendapatkan bagian darinya. (85)

man yashfaʿ shafāʿatan ḥasanatan yakun lahu naṣībun min'hā waman yashfaʿ shafāʿatan sayyi-atan yakun lahu kif'lun min'hā wakāna l-lahu ʿalā kulli shayin muqītan


وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا۟ بِأَحْسَنَ مِنْهَآ أَوْ رُدُّوهَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ حَسِيبًا ( ٨٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila seseorang mengucapkan salam kepada kalian, jawablah salamnya dengan ucapan salam yang lebih baik dari salam yang diucapkannya kepada kalian. Atau jawablah dengan ucapan salam yang setara dengan apa yang diucapkannya. Tetapi menjawab ucapan salam dengan ucapan yang lebih baik tentu lebih utama. Sesungguhnya Allah mencatat amal perbuatan kalian dan akan memberikan balasan yang setimpal kepada setiap orang sesuai dengan amal perbuatannya. (86)

wa-idhā ḥuyyītum bitaḥiyyatin faḥayyū bi-aḥsana min'hā aw ruddūhā inna l-laha kāna ʿalā kulli shayin ḥasīban


ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلْقِيَـٰمَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ ۗ وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ ٱللَّهِ حَدِيثًا ( ٨٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah yang tiada tuhan yang berhak disembah selain Dia, benar-benar akan mengumpulkan kalian dari awal sampai akhir di hari Kiamat yang tidak ada keraguan terhadapnya, untuk membalas amal perbuatan kalian. Dan tidak ada yang lebih benar ucapannya daripada Allah. (87)

al-lahu lā ilāha illā huwa layajmaʿannakum ilā yawmi l-qiyāmati lā rayba fīhi waman aṣdaqu mina l-lahi ḥadīthan


۞ فَمَا لَكُمْ فِى ٱلْمُنَـٰفِقِينَ فِئَتَيْنِ وَٱللَّهُ أَرْكَسَهُم بِمَا كَسَبُوٓا۟ ۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَهْدُوا۟ مَنْ أَضَلَّ ٱللَّهُ ۖ وَمَن يُضْلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلًا ( ٨٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Ada apa dengan kalian, wahai orang-orang mukmin? Kalian terbelah menjadi dua golongan yang berselisih paham tentang cara memperlakukan orang-orang munafik. Satu golongan mengusulkan untuk memerangi mereka karena kekafiran mereka. Dan golongan yang lain mengusulkan untuk tidak memerangi mereka karena keimanan mereka. Mengapa kalian berselisih paham dalam menyikapi mereka? Sedangkan Allah telah mengembalikan status mereka kepada kekafiran dan kesesatan akibat perbuatan mereka. Apakah kalian hendak memberikan petunjuk kepada orang yang tidak mendapatkan bimbingan Allah menuju kebenaran?! Barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya kalian tidak akan menemukan jalan untuk memberinya petunjuk. (88)

famā lakum fī l-munāfiqīna fi-atayni wal-lahu arkasahum bimā kasabū aturīdūna an tahdū man aḍalla l-lahu waman yuḍ'lili l-lahu falan tajida lahu sabīlan


وَدُّوا۟ لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا۟ فَتَكُونُونَ سَوَآءً ۖ فَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ أَوْلِيَآءَ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَخُذُوهُمْ وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ۖ وَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا ( ٨٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang munafik itu menginginkan agar kalian ingkar kepada kitab suci yang diturunkan kepada kalian sebagaimana mereka ingkar kepadanya, supaya kalian sama dengan mereka dalam hal kekafiran. Maka janganlah kalian menjadikan mereka sebagai teman-teman setia mengingat sikap permusuhan mereka kepada kalian, sampai mereka mau berhijrah di jalan Allah sebagai bukti keimanan mereka. Jika mereka menolak dan terus mempertahankan sikap mereka, maka tangkaplah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun kalian menemukan mereka. Dan janganlah kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin yang mengurus kepentingan kalian, atau penolong yang membantu kalian dalam melawan musuh-musuh kalian. (89)

waddū law takfurūna kamā kafarū fatakūnūna sawāan falā tattakhidhū min'hum awliyāa ḥattā yuhājirū fī sabīli l-lahi fa-in tawallaw fakhudhūhum wa-uq'tulūhum ḥaythu wajadttumūhum walā tattakhidhū min'hum waliyyan walā naṣīran


إِلَّا ٱلَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوْمٍۭ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَـٰقٌ أَوْ جَآءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَن يُقَـٰتِلُوكُمْ أَوْ يُقَـٰتِلُوا۟ قَوْمَهُمْ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَـٰتَلُوكُمْ ۚ فَإِنِ ٱعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَـٰتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا۟ إِلَيْكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا ( ٩٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kecuali sebagian dari mereka yang datang kepada kaum yang memiliki perjanjian kuat untuk tidak berperang melawan kalian. Atau mereka yang datang kepada kalian dalam kondisi gelisah, sehingga mereka tidak memiliki keinginan untuk menyerang kalian atau menyerang kaum mereka. Seandainya Allah berkehendak memberi mereka kemampuan untuk mengalahkan kalian, niscaya Dia akan memberi kemampuan untuk mengalahkan kalian, kemudian mereka memerangi kalian. Maka terimalah anugerah Allah yang telah membebaskan kalian dari serangan mereka. Dan janganlah kalian mengusik mereka dengan tindakan pembunuhan atau penawanan. Kemudian apabila mereka menjauhi kalian sehingga tidak memerangi kalian dan tunduk kepada kalian seraya berdamai dan tidak memerangi kalian, maka Allah tidak memberi kalian jalan untuk membunuh atau menawan mereka. (90)

illā alladhīna yaṣilūna ilā qawmin baynakum wabaynahum mīthāqun aw jāūkum ḥaṣirat ṣudūruhum an yuqātilūkum aw yuqātilū qawmahum walaw shāa l-lahu lasallaṭahum ʿalaykum falaqātalūkum fa-ini iʿ'tazalūkum falam yuqātilūkum wa-alqaw ilaykumu l-salama famā jaʿala l-lahu lakum ʿalayhim sabīlan


سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ يُرِيدُونَ أَن يَأْمَنُوكُمْ وَيَأْمَنُوا۟ قَوْمَهُمْ كُلَّ مَا رُدُّوٓا۟ إِلَى ٱلْفِتْنَةِ أُرْكِسُوا۟ فِيهَا ۚ فَإِن لَّمْ يَعْتَزِلُوكُمْ وَيُلْقُوٓا۟ إِلَيْكُمُ ٱلسَّلَمَ وَيَكُفُّوٓا۟ أَيْدِيَهُمْ فَخُذُوهُمْ وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكُمْ جَعَلْنَا لَكُمْ عَلَيْهِمْ سُلْطَـٰنًا مُّبِينًا ( ٩١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kalian -wahai orang-orang mukmin- akan menemukan golongan lain dari kalangan munafik yang memperlihatkan iman mereka kepada kalian untuk menyelamatkan diri mereka sendiri dan memperlihatkan kekafiran mereka kepada kaum mereka yang kafir ketika kembali ke tempat mereka untuk berdamai dengan mereka. Setiap kali mereka diajak kepada kekafiran atau kemusyrikan, justru mereka semakin menjadi. Apabila orang-orang seperti itu tidak mau berhenti memerangi kalian, lalu tidak tunduk kepada kalian seraya berdamai dengan kalian maupun berhenti mengganggu kalian, maka tangkaplah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun kalian menemukan mereka. Untuk orang-orang semacam itu Kami berikan alasan yang jelas bagi kalian untuk menangkap dan membunuh mereka, karena kecurangan dan tipu daya mereka. (91)

satajidūna ākharīna yurīdūna an yamanūkum wayamanū qawmahum kulla mā ruddū ilā l-fit'nati ur'kisū fīhā fa-in lam yaʿtazilūkum wayul'qū ilaykumu l-salama wayakuffū aydiyahum fakhudhūhum wa-uq'tulūhum ḥaythu thaqif'tumūhum wa-ulāikum jaʿalnā lakum ʿalayhim sul'ṭānan mubīnan


وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦٓ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُوا۟ ۚ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍۭ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَـٰقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ( ٩٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lainnya kecuali terjadi secara tidak sengaja. Barangsiapa yang membunuh orang mukmin secara tidak sengaja, ia harus memerdekakan seorang budak yang mukmin sebagai kafarat atas perbuatannya. Dan kerabat si pembunuh yang menjadi ahli warisnya harus membayar diat yang diserahkan kepada ahli waris orang yang dibunuh. Kecuali bila mereka memaafkan, maka diat itu gugur. Jika orang yang dibunuh itu berasal dari kaum yang memerangi kalian tetapi ia seorang mukmin, maka si pembunuh wajib memerdekakan seorang budak yang beriman, dan tidak wajib membayar diat. Jika orang yang dibunuh itu tidak beriman tetapi berasal dari kaum yang memiliki perjanjian damai dengan kalian -seperti kafir zimi-, maka kerabat si pembunuh yang menjadi ahli warisnya wajib membayar diat kepada ahli waris orang yang dibunuh. Dan si pembunuh wajib memerdekakan budak yang beriman sebagai kafarat atas perbuatannya. Jika ia tidak menemukan budak yang akan dimerdekakan atau tidak mampu membayar harganya, maka ia wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa berbuka di tengah-tengah masa itu, agar Allah menerima taubatnya dari perbuatan tersebut. Dan Allah Maha Mengetahui perbuatan dan niat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur urusan makhluk-Nya. (92)

wamā kāna limu'minin an yaqtula mu'minan illā khaṭa-an waman qatala mu'minan khaṭa-an fataḥrīru raqabatin mu'minatin wadiyatun musallamatun ilā ahlihi illā an yaṣṣaddaqū fa-in kāna min qawmin ʿaduwwin lakum wahuwa mu'minun fataḥrīru raqabatin mu'minatin wa-in kāna min qawmin baynakum wabaynahum mīthāqun fadiyatun musallamatun ilā ahlihi wataḥrīru raqabatin mu'minatin faman lam yajid faṣiyāmu shahrayni mutatābiʿayni tawbatan mina l-lahi wakāna l-lahu ʿalīman ḥakīman


وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا ( ٩٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang mukmin secara sengaja tanpa hak (tidak dibenarkan oleh syariat), maka balasannya ialah dimasukkan ke dalam Neraka Jahanam untuk selama-lamanya, Allah murka kepadanya dan dijauhkan dari rahmat-Nya, serta disediakan baginya azab yang sangat besar karena ia telah melakukan dosa besar tersebut. (93)

waman yaqtul mu'minan mutaʿammidan fajazāuhu jahannamu khālidan fīhā waghaḍiba l-lahu ʿalayhi walaʿanahu wa-aʿadda lahu ʿadhāban ʿaẓīman


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا ضَرَبْتُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَتَبَيَّنُوا۟ وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَنْ أَلْقَىٰٓ إِلَيْكُمُ ٱلسَّلَـٰمَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا فَعِندَ ٱللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ ۚ كَذَٰلِكَ كُنتُم مِّن قَبْلُ فَمَنَّ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا ( ٩٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya, apabila kalian pergi ke medan jihad fi sabilillah maka telitilah perihal orang yang kalian perangi. Dan janganlah kalian mengatakan kepada orang yang memperlihatkan kepada kalian sesuatu yang menunjukkan keislamannya, “Kalian bukan orang mukmin. Kalian menunjukkan keislaman kalian hanya untuk melindungi darah dan harta kalian.” Kemudian kalian membunuhnya dengan harapan kalian akan mendapatkan kesenangan duniawi yang sangat sedikit, seperti harta rampasan perang dari orang tersebut. Padahal di sisi Allah ada banyak sekali keuntungan yang lebih baik dan lebih besar dari rampasan perang itu. Dan sebelum ini kalian pun pernah berbuat seperti orang yang menyembunyikan keimanannya dari kaumnya. Kemudian Allah menganugerahi kalian agama Islam yang telah melindungi darah kalian, oleh karena itu telitilah. Sesungguhnya tidak ada perbuatan kalian yang tersembunyi bagi Allah, sekecil apa pun. Dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan itu. (94)

yāayyuhā alladhīna āmanū idhā ḍarabtum fī sabīli l-lahi fatabayyanū walā taqūlū liman alqā ilaykumu l-salāma lasta mu'minan tabtaghūna ʿaraḍa l-ḥayati l-dun'yā faʿinda l-lahi maghānimu kathīratun kadhālika kuntum min qablu famanna l-lahu ʿalaykum fatabayyanū inna l-laha kāna bimā taʿmalūna khabīran


لَّا يَسْتَوِى ٱلْقَـٰعِدُونَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُو۟لِى ٱلضَّرَرِ وَٱلْمُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلْمُجَـٰهِدِينَ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى ٱلْقَـٰعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلْمُجَـٰهِدِينَ عَلَى ٱلْقَـٰعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا ( ٩٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang tidak berjihad fi sabilillah tanpa alasan yang bisa diterima seperti sakit serta buta dan orang-orang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan mengorbankan harta benda dan diri mereka. Allah memberikan keutamaan bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan menggunakan harta benda dan diri mereka berupa satu derajat lebih tinggi dari orang-orang yang tidak berjihad. Masing-masing dari mereka yang berjihad dan yang tidak berjihad dengan alasan yang dibenarkan akan mendapatkan ganjaran yang menjadi haknya. Akan tetapi Allah akan memberikan keutamaan kepada orang-orang yang berjihad dengan memberikan ganjaran yang lebih besar dari mereka yang tidak berjihad. (95)

lā yastawī l-qāʿidūna mina l-mu'minīna ghayru ulī l-ḍarari wal-mujāhidūna fī sabīli l-lahi bi-amwālihim wa-anfusihim faḍḍala l-lahu l-mujāhidīna bi-amwālihim wa-anfusihim ʿalā l-qāʿidīna darajatan wakullan waʿada l-lahu l-ḥus'nā wafaḍḍala l-lahu l-mujāhidīna ʿalā l-qāʿidīna ajran ʿaẓīman


دَرَجَـٰتٍ مِّنْهُ وَمَغْفِرَةً وَرَحْمَةً ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ( ٩٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Ganjaran tersebut kedudukannya bertingkat-tingkat, serta mereka akan memperoleh ampunan atas dosa-dosa mereka dan rahmat-Nya untuk mereka. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya. (96)

darajātin min'hu wamaghfiratan waraḥmatan wakāna l-lahu ghafūran raḥīman


إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلْمَلَـٰٓئِكَةُ ظَالِمِىٓ أَنفُسِهِمْ قَالُوا۟ فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا۟ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ قَالُوٓا۟ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةً فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَا ۚ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا ( ٩٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh para malaikat dalam kondisi menganiaya diri mereka sendiri dengan menolak meninggalkan negeri yang kafir dan berhijrah ke negeri Islam, maka para malaikat itu akan mencabut nyawa mereka sebagai teguran keras lantas berkata, “Bagaimana keadaan kalian dahulu (saat menolak hijrah)? Dan bagaimana kalian mampu membedakan diri dengan kaum musyrik? Mereka beralasan, “Ketika itu kami dalam keadaan lemah. Kami tidak mempunyai daya dan kekuatan untuk melindungi diri kami.” Lalu para malaikat menegur mereka dengan mengatakan, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian bisa pergi ke sana untuk melindungi agama kalian dan diri kalian dari penindasan dan tekanan?!” Maka orang-orang yang tidak mau berhijrah itu akan menempati tempat tinggal mereka di Neraka. Dan Neraka itu adalah tempat kembali dan tempat tinggal yang sangat buruk bagi mereka. (97)

inna alladhīna tawaffāhumu l-malāikatu ẓālimī anfusihim qālū fīma kuntum qālū kunnā mus'taḍʿafīna fī l-arḍi qālū alam takun arḍu l-lahi wāsiʿatan fatuhājirū fīhā fa-ulāika mawāhum jahannamu wasāat maṣīran


إِلَّا ٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا ( ٩٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : 99. Namun ancaman ini tidak berlaku bagi orang-orang lemah yang memiliki alasan yang dibenarkan, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak. Yaitu orang-orang yang tidak berdaya untuk melindungi diri mereka dari kesewenang-wenangan dan penindasan, dan tidak bisa menemukan cara untuk membebaskan diri mereka dari tekanan. Mereka itulah orang-orang yang bisa berharap mendapatkan ampunan Allah berkat kasih sayang dan belas kasih-Nya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat kepada-Nya. (98)

illā l-mus'taḍʿafīna mina l-rijāli wal-nisāi wal-wil'dāni lā yastaṭīʿūna ḥīlatan walā yahtadūna sabīlan


فَأُو۟لَـٰٓئِكَ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا ( ٩٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : 99. Namun ancaman ini tidak berlaku bagi orang-orang lemah yang memiliki alasan yang dibenarkan, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak. Yaitu orang-orang yang tidak berdaya untuk melindungi diri mereka dari kesewenang-wenangan dan penindasan, dan tidak bisa menemukan cara untuk membebaskan diri mereka dari tekanan. Mereka itulah orang-orang yang bisa berharap mendapatkan ampunan Allah berkat kasih sayang dan belas kasih-Nya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat kepada-Nya. (99)

fa-ulāika ʿasā l-lahu an yaʿfuwa ʿanhum wakāna l-lahu ʿafuwwan ghafūran


۞ وَمَن يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدْ فِى ٱلْأَرْضِ مُرَٰغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِنۢ بَيْتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدْرِكْهُ ٱلْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ( ١٠٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : "Barangsiapa yang berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam dalam rangka mencari rida Allah, maka di tempat hijrahnya itu ia akan menemukan tempat tinggal baru dan tanah pengganti atas tanah yang ditinggalkannya. Dan di sana ia akan mendapatkan kejayaan dan rezeki yang lapang. Dan barangsiapa yang meninggalkan rumahnya untuk berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian ia meninggal dunia sebelum tiba di tempat hijrahnya, maka pahalanya tetap ada di sisi Allah, dan tidak ada masalah baginya bahwa ia belum sampai ke tempat hijrahnya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat kepada-Nya. (100)

waman yuhājir fī sabīli l-lahi yajid fī l-arḍi murāghaman kathīran wasaʿatan waman yakhruj min baytihi muhājiran ilā l-lahi warasūlihi thumma yud'rik'hu l-mawtu faqad waqaʿa ajruhu ʿalā l-lahi wakāna l-lahu ghafūran raḥīman


وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَـٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا ( ١٠١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila kalian bepergian di muka bumi, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk mengqasar salat dari empat rakaat menjadi dua rakaat, jika kalian merasa khawatir akan mengalami sesuatu yang buruk dari orang-orang kafir (Kalian juga boleh mengqasar dalam kondisi aman sebagaimana disebutkan dalam sunah). Sesungguhnya permusuhan orang-orang kafir terhadap kalian sangat nyata dan jelas. (101)

wa-idhā ḍarabtum fī l-arḍi falaysa ʿalaykum junāḥun an taqṣurū mina l-ṣalati in khif'tum an yaftinakumu alladhīna kafarū inna l-kāfirīna kānū lakum ʿaduwwan mubīnan


وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَٰحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَـٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا ( ١٠٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila kamu -wahai Rasul- berada di tengah-tengah pasukan pada saat berperang melawan musuh, kemudian kamu hendak menunaikan salat bersama mereka, maka bagilah pasukan itu menjadi dua kelompok. Salah satu kelompok berdiri untuk menunaikan salat bersamamu. Dan hendaklah mereka membawa senjata mereka di dalam salat. Sedangkan kelompok yang lain bertugas menjaga kalian. Kemudian apabila kelompok yang pertama telah menunaikan salat satu rakaat bersama imam, mereka menyempurnakan salat mereka sendiri (dengan menambah satu rakaat). Setelah selesai salat, hendaklah mereka berada di belakang kalian sembari menghadap ke arah musuh. Dan hendaklah kelompok kedua yang tadinya berjaga-jaga dan belum menunaikan salat itu datang untuk menunaikan salat satu rakaat bersama imam. Kemudian apabila imam selesai salam, mereka harus menyempurnakan salat mereka sendiri (dengan menambah satu rakaat). Dan hendaklah mereka waspada terhadap musuh dan selalu membawa senjata mereka. Karena orang-orang kafir senantiasa berharap saat-saat kalian lengah terhadap senjata dan barang-barang bawaan kalian ketika sedang menunaikan salat, kemudian mereka menyerang kalian secara serentak dan menangkap kalian di saat kalian lengah. Tidak ada dosa bagi kalian jikalau kalian mendapatkan suatu gangguan akibat turunnya hujan, atau jatuh sakit, dan semacamnya, lalu kalian menaruh senjata kalian dan tidak membawanya. Waspadalah terhadap musuh kalian dengan mengerahkan segala kemampuan kalian. Sesungguhnya Allah telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir. (102)

wa-idhā kunta fīhim fa-aqamta lahumu l-ṣalata faltaqum ṭāifatun min'hum maʿaka walyakhudhū asliḥatahum fa-idhā sajadū falyakūnū min warāikum waltati ṭāifatun ukh'rā lam yuṣallū falyuṣallū maʿaka walyakhudhū ḥidh'rahum wa-asliḥatahum wadda alladhīna kafarū law taghfulūna ʿan asliḥatikum wa-amtiʿatikum fayamīlūna ʿalaykum maylatan wāḥidatan walā junāḥa ʿalaykum in kāna bikum adhan min maṭarin aw kuntum marḍā an taḍaʿū asliḥatakum wakhudhū ḥidh'rakum inna l-laha aʿadda lil'kāfirīna ʿadhāban muhīnan


فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَـٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَـٰبًا مَّوْقُوتًا ( ١٠٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila kalian -wahai orang-orang mukmin- selesai menunaikan salat, maka berzikirlah kepada Allah dengan membaca tasbih, tahmid, dan tahlil dalam keadaan apa pun, sambil berdiri, duduk, dan berbaring. Apabila ketakutan itu sudah hilang dan kalian merasa aman, maka tunaikanlah salat secara sempurna dengan menjalankan rukun-rukunnya, hal-hal yang wajib, dan sunah-sunahnya sebagaimana yang diperintahkan kepada kalian. Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang mukmin. Tidak boleh menunda-nunda salat hingga melewati batas waktunya kecuali ada uzur. Ketentuan ini berlaku di waktu mukim (tinggal di kampung kalian). Sedangkan di waktu safar kalian boleh melaksanakan salat secara jamak dan qasar. (103)

fa-idhā qaḍaytumu l-ṣalata fa-udh'kurū l-laha qiyāman waquʿūdan waʿalā junūbikum fa-idhā iṭ'manantum fa-aqīmū l-ṣalata inna l-ṣalata kānat ʿalā l-mu'minīna kitāban mawqūtan


وَلَا تَهِنُوا۟ فِى ٱبْتِغَآءِ ٱلْقَوْمِ ۖ إِن تَكُونُوا۟ تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ ۖ وَتَرْجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ( ١٠٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Janganlah kalian lemah dan malas -wahai orang-orang mukmin- dalam mencari musuh kalian dari kalangan orang-orang kafir. Apabila kalian merasa kesakitan akibat pembunuhan dan luka-luka yang kalian alami, sesungguhnya mereka juga merasakan sakit seperti kalian dan mengalami seperti apa yang kalian alami. Maka jangan sampai kesabaran mereka lebih besar dari kesabaran kalian. Karena kalian mengharapkan pahala, pertolongan, dan dukungan dari Allah, sedangkan mereka tidak mengharapkannya. Dan Allah Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya lagi Maha Bijaksana dalam mengatur urusan makhluk-Nya dan menetapkan syariat-Nya. (104)

walā tahinū fī ib'tighāi l-qawmi in takūnū talamūna fa-innahum yalamūna kamā talamūna watarjūna mina l-lahi mā lā yarjūna wakāna l-lahu ʿalīman ḥakīman


إِنَّآ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَـٰبَ بِٱلْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُ ۚ وَلَا تَكُن لِّلْخَآئِنِينَ خَصِيمًا ( ١٠٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu -wahai Rasul- kitab Al-Qur`ān yang berisi kebenaran untuk memberikan keputusan yang tegas kepada manusia dalam semua urusan mereka berdasarkan apa yang Allah ajarkan dan ilhamkan kepadamu, bukan berdasarkan kecenderungan hawa nafsumu dan pendapat pribadimu. Dan janganlah kamu menjadi pembela bagi orang-orang yang mengkhianati diri mereka sendiri dan mengkhianati amanah mereka dari orang yang menuntut mereka secara hak. (105)

innā anzalnā ilayka l-kitāba bil-ḥaqi litaḥkuma bayna l-nāsi bimā arāka l-lahu walā takun lil'khāinīna khaṣīman


وَٱسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ( ١٠٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan mintalah maaf dan ampunan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang bertaubat kepada-Nya. (106)

wa-is'taghfiri l-laha inna l-laha kāna ghafūran raḥīman


وَلَا تُجَـٰدِلْ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنفُسَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا ( ١٠٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Janganlah kamu membela seseorang yang berkhianat dan bersungguh-sungguh dalam menyembunyikan pengkhianatannya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai para pengkhianat dan pembohong. (107)

walā tujādil ʿani alladhīna yakhtānūna anfusahum inna l-laha lā yuḥibbu man kāna khawwānan athīman


يَسْتَخْفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَىٰ مِنَ ٱلْقَوْلِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا ( ١٠٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Mereka bersembunyi dari manusia ketika mereka berbuat maksiat karena takut dan malu, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah. Allah senantiasa bersama mereka dan mengawasi mereka. Tidak ada sesuatu pun dari mereka yang luput dari pengawasan-Nya tatkala mereka secara sembunyi-sembunyi mengatur kata-kata yang tidak pantas. Seperti membela orang yang berdosa dan menuduh orang yang tidak bersalah. Dan Allah senantiasa mengawasi apa yang mereka perbuat secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengawasan-Nya, dan Dia akan membalas mereka dengan balasan yang setimpal. (108)

yastakhfūna mina l-nāsi walā yastakhfūna mina l-lahi wahuwa maʿahum idh yubayyitūna mā lā yarḍā mina l-qawli wakāna l-lahu bimā yaʿmalūna muḥīṭan


هَـٰٓأَنتُمْ هَـٰٓؤُلَآءِ جَـٰدَلْتُمْ عَنْهُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا فَمَن يُجَـٰدِلُ ٱللَّهَ عَنْهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيْهِمْ وَكِيلًا ( ١٠٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kalian -wahai orang-orang yang membela urusan orang yang berbuat dosa- bisa berdebat untuk membela mereka di dunia guna membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dan membebaskan mereka dari hukuman. Tetapi siapakah yang akan berdebat dengan Allah untuk membela mereka kelak di hari Kiamat, sedangkan kalian telah mengetahui keadaan mereka yang sebenarnya? Dan siapakah yang akan menjadi pelindung mereka pada hari itu? Tidak ada keraguan bahwa tidak ada satu pun yang sanggup melakukan hal itu. (109)

hāantum hāulāi jādaltum ʿanhum fī l-ḥayati l-dun'yā faman yujādilu l-laha ʿanhum yawma l-qiyāmati am man yakūnu ʿalayhim wakīlan


وَمَن يَعْمَلْ سُوٓءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُۥ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا ( ١١٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa yang berbuat buruk atau menganiaya dirinya sendiri dengan berbuat dosa, kemudian ia meminta ampun kepada Allah seraya mengakui dosanya, menyesalinya, dan meninggalkannya secara total, ia akan senantiasa mendapati bahwa Allah adalah Rabb Yang Maha Pengampun atas dosa-dosanya lagi Maha Penyayang kepadanya. (110)

waman yaʿmal sūan aw yaẓlim nafsahu thumma yastaghfiri l-laha yajidi l-laha ghafūran raḥīman


وَمَن يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ( ١١١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa berbuat dosa kecil atau besar maka hukumannya akan ditanggung oleh dirinya sendiri, tidak akan menjalar kepada orang lain. Dan Allah Maha Mengetahui perbuatan hamba-hamba-Nya lagi Maha Bijaksana dalam mengatur urusan makhluk-Nya. (111)

waman yaksib ith'man fa-innamā yaksibuhu ʿalā nafsihi wakāna l-lahu ʿalīman ḥakīman


وَمَن يَكْسِبْ خَطِيٓـَٔةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِۦ بَرِيٓـًٔا فَقَدِ ٱحْتَمَلَ بُهْتَـٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا ( ١١٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa melakukan kesalahan secara tidak sengaja atau berbuat dosa secara sengaja, kemudian ia menuduh orang lain yang tidak bersalah sebagai pelakunya, maka dengan tindakan itu ia telah memikul kebohongan yang berat dan dosa yang nyata. (112)

waman yaksib khaṭīatan aw ith'man thumma yarmi bihi barīan faqadi iḥ'tamala buh'tānan wa-ith'man mubīnan


وَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٌ مِّنْهُمْ أَن يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمْ ۖ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِن شَىْءٍ ۚ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيْكَ ٱلْكِتَـٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُن تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا ( ١١٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Seandainya bukan lantaran karunia Allah yang diberikan kepadamu -wahai Rasul- berupa perlindungan-Nya pada dirimu, niscaya ada sekelompok orang dari mereka yang mengkhianati diri mereka untuk menyesatkanmu dari kebenaran sehingga kamu memutuskan perkara secara tidak adil. Padahal sejatinya mereka tidak menyesatkan siapa pun selain diri mereka sendiri. Karena akibat dari upaya penyesatan mereka itu akan kembali kepada diri mereka sendiri. Allah menurunkan Al-Qur`ān dan Sunah kepadamu dan mengajarkan kepadamu petunjuk serta cahaya yang tadinya belum kamu ketahui. Dan karunia Allah yang Dia berikan kepadamu berupa kenabian dan perlindungan itu sangatlah besar. (113)

walawlā faḍlu l-lahi ʿalayka waraḥmatuhu lahammat ṭāifatun min'hum an yuḍillūka wamā yuḍillūna illā anfusahum wamā yaḍurrūnaka min shayin wa-anzala l-lahu ʿalayka l-kitāba wal-ḥik'mata waʿallamaka mā lam takun taʿlamu wakāna faḍlu l-lahi ʿalayka ʿaẓīman


۞ لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَـٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا ( ١١٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Tidak ada kebaikan pada kebanyakan ucapan yang dirahasiakan oleh manusia, dan juga tidak ada manfaatnya, kecuali jika ucapan itu berupa perintah untuk bersedekah, atau melakukan kebaikan yang diajarkan oleh syariat dan ditunjukkan oleh akal sehat, atau seruan untuk mendamaikan pihak-pihak yang berseru. Barangsiapa yang melakukan hal itu demi mencari rida Allah, maka Kami akan memberinya pahala yang sangat besar. (114)

lā khayra fī kathīrin min najwāhum illā man amara biṣadaqatin aw maʿrūfin aw iṣ'lāḥin bayna l-nāsi waman yafʿal dhālika ib'tighāa marḍāti l-lahi fasawfa nu'tīhi ajran ʿaẓīman


وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ ٱلْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِۦ جَهَنَّمَ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا ( ١١٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa menentang ajaran yang dibawa oleh rasul setelah ia mengetahui kebenaran dengan jelas dan mengikuti jalan di luar jalan yang diikuti oleh orang-orang mukmin, niscaya Kami akan membiarkannya bersama pilihannya sendiri dan Kami tidak akan membimbingnya ke jalan yang benar, karena ia telah berpaling darinya. Dan Kami akan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam yang akan menderita karena saking panasnya dan merupakan tempat yang sangat buruk bagi penghuninya. (115)

waman yushāqiqi l-rasūla min baʿdi mā tabayyana lahu l-hudā wayattabiʿ ghayra sabīli l-mu'minīna nuwallihi mā tawallā wanuṣ'lihi jahannama wasāat maṣīran


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلًۢا بَعِيدًا ( ١١٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dengan sesuatu, bahkan Dia akan membuatnya kekal di Neraka. Dan Dia akan mengampuni dosa serta perbuatan maksiat lain selain syirik bagi orang yang Dia kehendaki berkat kasih sayang dan kemurahan-Nya. Barangsiapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia telah tersesat sejauh-jauhnya dari jalan yang benar, karena ia telah menyamakan Sang Khalik dengan makhluk. (116)

inna l-laha lā yaghfiru an yush'raka bihi wayaghfiru mā dūna dhālika liman yashāu waman yush'rik bil-lahi faqad ḍalla ḍalālan baʿīdan


إِن يَدْعُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ إِنَـٰثًا وَإِن يَدْعُونَ إِلَّا شَيْطَـٰنًا مَّرِيدًا ( ١١٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang musyrik itu tidaklah menyembah bersama Allah selain berhala-berhala yang dinamai dengan nama-nama perempuan, seperti Lāta dan Uzzā, yang tidak dapat mendatangkan manfaat maupun mudarat. Sejatinya yang mereka sembah tidak lain adalah setan yang senantiasa durhaka kepada Rabbnya dan sama sekali tidak mengandung kebaikan. Karena setanlah yang menyuruh mereka menyembah berhala. (117)

in yadʿūna min dūnihi illā ināthan wa-in yadʿūna illā shayṭānan marīdan


لَّعَنَهُ ٱللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا ( ١١٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Oleh karena itulah Allah menjauhkannya dari rahmat-Nya. Dan setan ini bersumpah di hadapan Rabbnya dengan mengatakan, “Sungguh, aku benar-benar akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu untuk kusesatkan dari jalan yang benar." (118)

laʿanahu l-lahu waqāla la-attakhidhanna min ʿibādika naṣīban mafrūḍan


وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَـَٔامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَـٰمِ وَلَـَٔامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَـٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا ( ١١٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan sungguh, aku benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Dan aku akan memberi mereka harapan-harapan palsu yang membuat kesesatan mereka tampak indah. Aku akan menyuruh mereka memotong-motong telinga hewan-hewan ternak untuk mengharamkan hewan-hewan yang Allah halalkan bagi mereka. Dan aku juga akan menyuruh mereka mengubah ciptaan Allah dan fitrah-Nya.” Barangsiapa yang menjadikan setan sebagai pemimpin yang mengaturnya dan patuh kepadanya, ia benar-benar telah mengalami kerugian yang nyata karena telah memberikan kesetiaannya kepada setan yang terkutuk. (119)

wala-uḍillannahum wala-umanniyannahum walaāmurannahum falayubattikunna ādhāna l-anʿāmi walaāmurannahum falayughayyirunna khalqa l-lahi waman yattakhidhi l-shayṭāna waliyyan min dūni l-lahi faqad khasira khus'rānan mubīnan


يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ ۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَـٰنُ إِلَّا غُرُورًا ( ١٢٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Setan memberi mereka janji-janji palsu dan memberikan harapan-harapan hampa. Padahal sesungguhnya setan tidak menjanjikan apa pun kepada mereka selain kepalsuan yang tidak punya kenyataan. (120)

yaʿiduhum wayumannīhim wamā yaʿiduhumu l-shayṭānu illā ghurūran


أُو۟لَـٰٓئِكَ مَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ وَلَا يَجِدُونَ عَنْهَا مَحِيصًا ( ١٢١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang yang mengikuti langkah-langkah dan bisikan-bisikan setan itu tempat tinggalnya ialah neraka Jahanam, di sana mereka tidak akan menemukan jalan untuk melarikan diri dan berlindung. (121)

ulāika mawāhum jahannamu walā yajidūna ʿanhā maḥīṣan


وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّـٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۖ وَعْدَ ٱللَّهِ حَقًّا ۚ وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ ٱللَّهِ قِيلًا ( ١٢٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : "Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan melakukan amal saleh yang dapat mendekatkan diri mereka kepada-Nya akan Kami masukkan ke dalam surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawah istana-istananya. Mereka tinggal di sana untuk selama-lamanya, sebagai janji dari Allah." Dan janji Allah -Ta'ālā- adalah benar adanya, karena Dia tidak pernah ingkar janji. Dan tidak ada seorang pun yang lebih benar ucapannya daripada Allah. (122)

wa-alladhīna āmanū waʿamilū l-ṣāliḥāti sanud'khiluhum jannātin tajrī min taḥtihā l-anhāru khālidīna fīhā abadan waʿda l-lahi ḥaqqan waman aṣdaqu mina l-lahi qīlan


لَّيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَآ أَمَانِىِّ أَهْلِ ٱلْكِتَـٰبِ ۗ مَن يَعْمَلْ سُوٓءًا يُجْزَ بِهِۦ وَلَا يَجِدْ لَهُۥ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا ( ١٢٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Perkara keselamatan dan kemenangan tidak mengikuti apa yang kalian harapkan -wahai kaum muslimin- ataupun apa yang diharapkan oleh orang-orang ahli Kitab, melainkan mengikuti amal perbuatan. Siapa pun di antara kalian yang melakukan keburukan akan dibalas dengan keburukan pula di hari Kiamat. Dan ia tidak akan menemukan penolong yang dapat mendatangkan manfaat baginya ataupun pelindung yang dapat melindunginya dari mara bahaya selain Allah. (123)

laysa bi-amāniyyikum walā amāniyyi ahli l-kitābi man yaʿmal sūan yuj'za bihi walā yajid lahu min dūni l-lahi waliyyan walā naṣīran


وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا ( ١٢٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh -baik laki-laki maupun wanita- sedangkan ia beriman kepada Allah -Ta'ālā- dengan sungguh-sungguh, mereka yang berhasil memadukan antara iman dan amal itu akan masuk ke dalam Surga. Pahala amal perbuatan mereka tidak akan dikurangi sedikit pun, walau sebesar titik hitam yang ada di punggung biji kurma. (124)

waman yaʿmal mina l-ṣāliḥāti min dhakarin aw unthā wahuwa mu'minun fa-ulāika yadkhulūna l-janata walā yuẓ'lamūna naqīran


وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَٱتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًا ۗ وَٱتَّخَذَ ٱللَّهُ إِبْرَٰهِيمَ خَلِيلًا ( ١٢٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan tidak ada orang yang agamanya lebih baik dari orang yang berserah diri kepada Allah secara lahir dan batin, mengerjakan amalnya dengan baik, dan mengikuti agama Ibrahim yang merupakan asal usul agama Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seraya memalingkan hati mereka dari kemusyrikan dan kekafiran menuju ajaran tauhid dan iman. Dan Allah telah memilih Nabi Ibrahim sebagai kekasih tercintanya (khalil) di antara makhluk-Nya yang ada. (125)

waman aḥsanu dīnan mimman aslama wajhahu lillahi wahuwa muḥ'sinun wa-ittabaʿa millata ib'rāhīma ḥanīfan wa-ittakhadha l-lahu ib'rāhīma khalīlan


وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ مُّحِيطًا ( ١٢٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah-lah satu-satunya pemilik apa saja yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahakuasa lagi Maha Mengatur terhadap semua urusan makhluk-Nya. (126)

walillahi mā fī l-samāwāti wamā fī l-arḍi wakāna l-lahu bikulli shayin muḥīṭan


وَيَسْتَفْتُونَكَ فِى ٱلنِّسَآءِ ۖ قُلِ ٱللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ فِى ٱلْكِتَـٰبِ فِى يَتَـٰمَى ٱلنِّسَآءِ ٱلَّـٰتِى لَا تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَن تَنكِحُوهُنَّ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلْوِلْدَٰنِ وَأَن تَقُومُوا۟ لِلْيَتَـٰمَىٰ بِٱلْقِسْطِ ۚ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِهِۦ عَلِيمًا ( ١٢٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Mereka bertanya kepada kalian -wahai Rasul- tentang hak dan kewajiban kaum wanita. Katakanlah, “Allah akan memberikan penjelasan kepada kalian tentang masalah yang kalian tanyakan. Dan Dia juga akan menjelaskan kepada kalian perihal apa yang dibacakan kepada kalian di dalam Al-Qur`ān tentang wanita-wanita yatim yang berada di bawah perwalian kalian, dan kalian tidak mau memberikan hak mereka, baik berupa mas kawin maupun hak waris yang telah Allah tetapkan untuk mereka, sedangkan kalian tidak berhasrat untuk menikahi mereka, dan kalian terus menghalang-halangi mereka untuk menikah karena mengharapkan harta mereka. Dan Allah juga menjelaskan kepada kalian perihal kewajiban kalian terhadap anak-anak kecil yang tidak berdaya, seperti pemberian hak mereka dari harta warisan, dan hak untuk tidak dizalimi dan dikuasai harta bendanya. Allah pun menjelaskan tentang kewajiban kalian untuk memperlakukan anak-anak yatim secara adil dengan mengedepankan kepentingan dunia dan Akhirat mereka. Dan kebaikan apa saja yang kalian lakukan untuk anak-anak yatim dan lainnya, sesungguhnya Allah mengetahuinya dan akan memberi kalian balasan yang setimpal. (127)

wayastaftūnaka fī l-nisāi quli l-lahu yuf'tīkum fīhinna wamā yut'lā ʿalaykum fī l-kitābi fī yatāmā l-nisāi allātī lā tu'tūnahunna mā kutiba lahunna watarghabūna an tankiḥūhunna wal-mus'taḍʿafīna mina l-wil'dāni wa-an taqūmū lil'yatāmā bil-qis'ṭi wamā tafʿalū min khayrin fa-inna l-laha kāna bihi ʿalīman


وَإِنِ ٱمْرَأَةٌ خَافَتْ مِنۢ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ ۚ وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا ( ١٢٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan jika seorang wanita khawatir suaminya akan bersikap acuh tak acuh dan tidak tertarik lagi kepadanya, maka tidak ada dosa bagi keduanya untuk berdamai dengan merelakan sebagian hak si wanita, seperti hak mendapatkan nafkah dan bermalam bersama sang suami. Perdamaian di sini lebih baik daripada perceraian. Sedangkan jiwa manusia memiliki watak dasar rakus dan kikir, sehingga tidak mau merelakan haknya kepada orang lain. Maka hendaknya sepasang suami-istri berupaya mengatasi tabiat itu dengan cara melatih jiwanya untuk bersikap toleran dan berbuat baik kepada orang lain. Jika kalian bersikap baik dalam semua urusan kalian dan bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia akan memberi mereka balasan yang setimpal. (128)

wa-ini im'ra-atun khāfat min baʿlihā nushūzan aw iʿ'rāḍan falā junāḥa ʿalayhimā an yuṣ'liḥā baynahumā ṣul'ḥan wal-ṣul'ḥu khayrun wa-uḥ'ḍirati l-anfusu l-shuḥa wa-in tuḥ'sinū watattaqū fa-inna l-laha kāna bimā taʿmalūna khabīran


وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا۟ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِن تُصْلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ( ١٢٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kalian -wahai para suami- tidak akan bisa berbuat adil secara sempurna kepada istri-istri kalian dalam hal kecenderungan hati, walaupun kalian berusaha keras untuk itu. Hal itu disebabkan oleh situasi dan keadaan yang berada di luar kehendak kalian. Maka janganlah kalian memalingkan kecenderungan kalian secara penuh dari istri kalian yang tidak kalian cintai sehingga kalian menjadikannya seperti wanita yang statusnya digantung, maka dia tidak bisa disebut wanita bersuami yang mendapatkan haknya dari sang suami, dan tidak pula disebut wanita tak bersuami yang bisa berharap untuk menikah. Jika kalian memperbaiki keadaan yang ada di antara kalian dengan membawa jiwa kalian kepada sesuatu yang tidak disukainya, yakni menunaikan apa yang menjadi hak istri, dan bertakwa kepada Allah dalam menghadapinya, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada kalian. (129)

walan tastaṭīʿū an taʿdilū bayna l-nisāi walaw ḥaraṣtum falā tamīlū kulla l-mayli fatadharūhā kal-muʿalaqati wa-in tuṣ'liḥū watattaqū fa-inna l-laha kāna ghafūran raḥīman


وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ ٱللَّهُ كُلًّا مِّن سَعَتِهِۦ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا حَكِيمًا ( ١٣٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan jika sepasang suami-istri berpisah, baik dengan cara talak maupun khuluk, maka Allah akan memberikan kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya yang berlimpah. Untuk si laki-laki, Allah akan memberikan istri baru yang lebih baik baginya. Dan bagi si wanita, Allah akan memberikan suami baru yang lebih baik baginya. Dan Allah benar-benar Mahaluas karunia dan kasih sayang-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam mengatur makhluk-Nya dan menetapkan takdir-Nya. (130)

wa-in yatafarraqā yugh'ni l-lahu kullan min saʿatihi wakāna l-lahu wāsiʿan ḥakīman


وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَلَقَدْ وَصَّيْنَا ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ مِن قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ وَإِن تَكْفُرُوا۟ فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا ( ١٣١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Hanya milik Allah semata apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, serta apa yang ada di antara keduanya. Kami telah memerintahkan kepada orang-orang ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, dan juga memerintahkan kepada kalian untuk menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Jika kalian mengingkari perintah ini, kalian tidak akan merugikan siapa pun selain diri kalian sendiri. Karena Allah tidak membutuhkan ketaatan kalian. Dia adalah pemilik segala sesuatu yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi. Dia lah Tuhan Yang Mahakaya (tidak butuh) terhadap semua makhluk-Nya, lagi Maha Terpuji atas semua sifat dan tindakan-Nya. (131)

walillahi mā fī l-samāwāti wamā fī l-arḍi walaqad waṣṣaynā alladhīna ūtū l-kitāba min qablikum wa-iyyākum ani ittaqū l-laha wa-in takfurū fa-inna lillahi mā fī l-samāwāti wamā fī l-arḍi wakāna l-lahu ghaniyyan ḥamīdan


وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا ( ١٣٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan hanya milik Allah semata apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan hanya Dia lah yang berhak dipatuhi. Dan cukuplah Allah yang mengatur semua urusan makhluk-Nya. (132)

walillahi mā fī l-samāwāti wamā fī l-arḍi wakafā bil-lahi wakīlan


إِن يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ أَيُّهَا ٱلنَّاسُ وَيَأْتِ بِـَٔاخَرِينَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ ذَٰلِكَ قَدِيرًا ( ١٣٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Jika Dia menghendaki, Dia dapat membinasakan kalian -wahai manusia- serta mendatangkan makhluk lain yang patuh kepada Allah dan tidak durhaka kepada-Nya. Dan Allah mahakuasa untuk melakukan hal tersebut. (133)

in yasha yudh'hib'kum ayyuhā l-nāsu wayati biākharīna wakāna l-lahu ʿalā dhālika qadīran


مَّن كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ ٱلدُّنْيَا فَعِندَ ٱللَّهِ ثَوَابُ ٱلدُّنْيَا وَٱلْـَٔاخِرَةِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعًۢا بَصِيرًا ( ١٣٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Barangsiapa di antara kalian -wahai manusia- menginginkan balasan dunia saja untuk amal perbuatannya, hendaklah ia mengetahui bahwasanya di sisi Allah ada balasan dunia dan Akhirat. Maka seharusnya ia meminta kedua balasan tersebut dari-Nya. Dan Allah Maha Mendengar ucapan-ucapan kalian lagi Maha Melihat perbuatan-perbuatan kalian. Dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal. (134)

man kāna yurīdu thawāba l-dun'yā faʿinda l-lahi thawābu l-dun'yā wal-ākhirati wakāna l-lahu samīʿan baṣīran


۞ يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ بِٱلْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَوِ ٱلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ ۚ إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَٱللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلْهَوَىٰٓ أَن تَعْدِلُوا۟ ۚ وَإِن تَلْوُۥٓا۟ أَوْ تُعْرِضُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا ( ١٣٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya, jadilah orang-orang yang senantiasa berlaku adil dalam semua hal dan memberikan kesaksian yang benar untuk siapa pun. Walaupun hal itu akan merugikan diri kalian sendiri, merugikan kedua orangtua, atau karib kerabat kalian. Dan jangan sekali-kali kemiskinan atau kekayaan seseorang mendorong kalian untuk memberikan kesaksian atau menolak memberikan kesaksian. Karena Allah lebih mengerti keadaan orang yang miskin dan orang yang kaya di antara kalian dan lebih mengetahui apa yang terbaik baginya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kalian dalam memberikan kesaksian supaya kalian tidak menyimpang dari kesaksian yang benar. Jika kalian memalsukan kesaksian dengan memberikan kesaksian yang tidak semestinya atau menolak memberikan kesaksian, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat. (135)

yāayyuhā alladhīna āmanū kūnū qawwāmīna bil-qis'ṭi shuhadāa lillahi walaw ʿalā anfusikum awi l-wālidayni wal-aqrabīna in yakun ghaniyyan aw faqīran fal-lahu awlā bihimā falā tattabiʿū l-hawā an taʿdilū wa-in talwū aw tuʿ'riḍū fa-inna l-laha kāna bimā taʿmalūna khabīran


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَـٰبِ ٱلَّذِى نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَـٰبِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِٱللَّهِ وَمَلَـٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلًۢا بَعِيدًا ( ١٣٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, pertahankanlah iman kalian kepada Allah dan kepada rasul-Nya, kepada Al-Qur`ān yang diturunkan kepada rasul-Nya, dan kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya. Barangsiapa yang ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari Kiamat, maka ia benar-benar telah menjauh dari jalan yang lurus. (136)

yāayyuhā alladhīna āmanū āminū bil-lahi warasūlihi wal-kitābi alladhī nazzala ʿalā rasūlihi wal-kitābi alladhī anzala min qablu waman yakfur bil-lahi wamalāikatihi wakutubihi warusulihi wal-yawmi l-ākhiri faqad ḍalla ḍalālan baʿīdan


إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ثُمَّ كَفَرُوا۟ ثُمَّ ءَامَنُوا۟ ثُمَّ كَفَرُوا۟ ثُمَّ ٱزْدَادُوا۟ كُفْرًا لَّمْ يَكُنِ ٱللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيلًۢا ( ١٣٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kembali menjadi kafir setelah beriman, yaitu mereka menyatakan beriman kemudian murtad, kemudian beriman lagi, lantas murtad, dan bersikukuh mempertahankan kekafiran mereka hingga ajal menjemput mereka, niscaya Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka dan tidak akan membimbing mereka ke jalan lurus yang mengantarkan mereka kepada Allah -Ta'ālā-. (137)

inna alladhīna āmanū thumma kafarū thumma āmanū thumma kafarū thumma iz'dādū kuf'ran lam yakuni l-lahu liyaghfira lahum walā liyahdiyahum sabīlan


بَشِّرِ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ( ١٣٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Berikanlah kabar gembira -wahai Rasul- kepada orang-orang munafik yang menampakkan keimanan tetapi menyembunyikan kekafiran, bahwasanya mereka akan mendapatkan azab yang sangat menyakitkan dari sisi Allah kelak di hari Kiamat. (138)

bashiri l-munāfiqīna bi-anna lahum ʿadhāban alīman


ٱلَّذِينَ يَتَّخِذُونَ ٱلْكَـٰفِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۚ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ ٱلْعِزَّةَ فَإِنَّ ٱلْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا ( ١٣٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Azab ini dijatuhkan kepada mereka (orang-orang munafik) karena mereka menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong dan pendukungnya, bukan orang-orang mukmin. Sungguh mengherankan bila mereka menjadikan orang-orang kafir itu sebagai penolong. Apakah mereka mengharapkan kekuatan dan perlindungan dari orang-orang kafir agar azab tersebut terangkat? Padahal kekuatan dan perlindungan itu semua hanya ada di sisi Allah. (139)

alladhīna yattakhidhūna l-kāfirīna awliyāa min dūni l-mu'minīna ayabtaghūna ʿindahumu l-ʿizata fa-inna l-ʿizata lillahi jamīʿan


وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلْكِتَـٰبِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَـٰتِ ٱللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا۟ مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا۟ فِى حَدِيثٍ غَيْرِهِۦٓ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ وَٱلْكَـٰفِرِينَ فِى جَهَنَّمَ جَمِيعًا ( ١٤٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan Allah telah menurunkan kepada kalian -wahai orang-orang yang beriman- di dalam kitab suci Al-Qur`ān al-Karīm bahwasanya apabila kalian duduk di sebuah majelis dan mendengar seseorang mengingkari dan melecehkan ayat-ayat Allah, maka kalian tidak boleh duduk bersama mereka dan wajib meninggalkan majelis tersebut sampai mereka berbicara tentang sesuatu yang tidak terkait dengan pengingkaran dan pelecehan terhadap ayat-ayat Allah. Karena jika kalian terus duduk bersama mereka pada saat mereka mengingkari dan melecehkan ayat-ayat Allah setelah kalian mendengar hal itu dari mereka, berarti kalian sama seperti mereka dalam melanggar perintah Allah. Sebab, dengan tetap duduk bersama mereka berarti kalian telah durhaka kepada Allah sebagaimana mereka durhaka kepada Allah dengan kekafiran mereka. Sesungguhnya kelak di hari Kiamat Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik yang memperlihatkan keislaman tetapi menyembunyikan kekafiranbersama dengan orang-orang kafir di dalam Neraka Jahanam. (140)

waqad nazzala ʿalaykum fī l-kitābi an idhā samiʿ'tum āyāti l-lahi yuk'faru bihā wayus'tahza-u bihā falā taqʿudū maʿahum ḥattā yakhūḍū fī ḥadīthin ghayrihi innakum idhan mith'luhum inna l-laha jāmiʿu l-munāfiqīna wal-kāfirīna fī jahannama jamīʿan


ٱلَّذِينَ يَتَرَبَّصُونَ بِكُمْ فَإِن كَانَ لَكُمْ فَتْحٌ مِّنَ ٱللَّهِ قَالُوٓا۟ أَلَمْ نَكُن مَّعَكُمْ وَإِن كَانَ لِلْكَـٰفِرِينَ نَصِيبٌ قَالُوٓا۟ أَلَمْ نَسْتَحْوِذْ عَلَيْكُمْ وَنَمْنَعْكُم مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۚ فَٱللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ ۗ وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَـٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا ( ١٤١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Yaitu orang-orang yang menunggu-nunggu apa yang akan terjadi pada kalian, baik atau buruk. Jika kalian mendapatkan pertolongan dari Allah dan memperoleh rampasan perang, mereka berkata, “Bukankah kami bersama kalian dan menyaksikan apa yang kalian saksikan?” supaya mereka mendapatkan bagian dari rampasan perang. Dan jika orang-orang kafir mendapatkan keberuntungan, mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang kafir, “Bukankah kami telah melindungi, membela dan menjaga kalian dari orang-orang mukmin dengan memberikan bantuan kepada kalian dan menelantarkan mereka?” Kelak Allah akan memberikan keputusan kepada kalian semua di hari Kiamat. Kemudian Dia akan membalas perbuatan orang-orang mukmin dengan memasukkan mereka ke dalam Surga. Dan Dia akan membalas perbuatan orang-orang munafik dengan memasukkan mereka ke dalam keraknya Neraka. Dan berkat karunia-Nya Allah tidak akan memberikan hujjah kepada orang-orang kafir terhadap orang-orang mukmin pada hari kiamat, bahkan sebaliknya Allah akan memberikan kesudahan yang baik kepada orang-orang mukmin. (141)

alladhīna yatarabbaṣūna bikum fa-in kāna lakum fatḥun mina l-lahi qālū alam nakun maʿakum wa-in kāna lil'kāfirīna naṣībun qālū alam nastaḥwidh ʿalaykum wanamnaʿkum mina l-mu'minīna fal-lahu yaḥkumu baynakum yawma l-qiyāmati walan yajʿala l-lahu lil'kāfirīna ʿalā l-mu'minīna sabīlan


إِنَّ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ يُخَـٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَـٰدِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوٓا۟ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا۟ كُسَالَىٰ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا ( ١٤٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dengan memperlihatkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Padahal sesungguhnya Allah-lah yang menipu mereka. Karena Allah telah melindungi darah mereka meskipun Allah mengetahui kekafiran mereka. Dan Dia telah menyiapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka di Akhirat. Apabila mereka berdiri untuk menunaikan salat, mereka berdiri dengan bermalas-malasan dan tidak menyukainya. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali hanya sendikit saja, yaitu ketika mereka berjumpa dengan orang-orang mukmin. (142)

inna l-munāfiqīna yukhādiʿūna l-laha wahuwa khādiʿuhum wa-idhā qāmū ilā l-ṣalati qāmū kusālā yurāūna l-nāsa walā yadhkurūna l-laha illā qalīlan


مُّذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَـٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَـٰٓؤُلَآءِ ۚ وَمَن يُضْلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلًا ( ١٤٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang munafik itu berada dalam kebingungan. Mereka tidak bergabung bersama orang-orang mukmin secara lahir dan batin, dan mereka tidak bersama orang-orang kafir. Tetapi secara lahiriah mereka sejalan dengan orang-orang mukmin, sedangkan secara batin mereka sejalan dengan orang-orang kafir. Barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya kamu -wahai Rasul- tidak akan menemukan jalan untuk memberinya petunjuk dari kesesatan. (143)

mudhabdhabīna bayna dhālika lā ilā hāulāi walā ilā hāulāi waman yuḍ'lili l-lahu falan tajida lahu sabīlan


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْكَـٰفِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَـٰنًا مُّبِينًا ( ١٤٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya, janganlah kalian menjadikan orang-orang yang kafir kepada Allah sebagai teman setia kalian dan mengabaikan orang-orang mukmin. Apakah dengan tindakan itu kalian ingin agar Allah memiliki alasan kuat dan jelas yang menunjukkan bahwa kalian pantas mendapatkan hukuman? (144)

yāayyuhā alladhīna āmanū lā tattakhidhū l-kāfirīna awliyāa min dūni l-mu'minīna aturīdūna an tajʿalū lillahi ʿalaykum sul'ṭānan mubīnan


إِنَّ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا ( ١٤٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu akan Allah tempatkan di kerak Neraka kelak di hari Kiamat. Dan kamu tidak akan menemukan satu penolong pun yang dapat melindungi mereka dari azab tersebut. (145)

inna l-munāfiqīna fī l-darki l-asfali mina l-nāri walan tajida lahum naṣīran


إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ وَأَصْلَحُوا۟ وَٱعْتَصَمُوا۟ بِٱللَّهِ وَأَخْلَصُوا۟ دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَعَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا ( ١٤٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kecuali orang-orang yang kembali ke jalan Allah dengan bertaubat dari kemunafikan mereka, memperbaiki keyakinan mereka, memegang teguh janji Allah, dan melaksanakan amal perbuatan mereka secara ikhlas kepada Allah tanpa disertai unsur ria. Orang-orang yang memiliki ciri-ciri tersebut akan bergabung bersama orang-orang mukmin di dunia dan Akhirat. Dan Allah akan memberikan pahala yang sangat banyak kepada orang-orang mukmin. (146)

illā alladhīna tābū wa-aṣlaḥū wa-iʿ'taṣamū bil-lahi wa-akhlaṣū dīnahum lillahi fa-ulāika maʿa l-mu'minīna wasawfa yu'ti l-lahu l-mu'minīna ajran ʿaẓīman


مَّا يَفْعَلُ ٱللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِن شَكَرْتُمْ وَءَامَنتُمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ شَاكِرًا عَلِيمًا ( ١٤٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah tidak akan menghukum kalian jika kalian mau bersyukur dan beriman kepada-Nya. Karena Allah -Ta'ālā- Mahabaik lagi Maha penyayang. Dia hanya menghukum kalian karena dosa-dosa kalian. Maka jikalau kalian memperbaiki amal perbuatan kalian, mensyukuri nikmat-nikmat-Nya, dan beriman kepada-Nya secara lahir dan batin, Dia tidak akan menghukum kalian. Allah Maha Mensyukuri orang yang mau mengakui nikmat-nikmat-Nya, sehingga akan memberi pahala berlimpah kepada mereka atas amalan tersebut, lagi Maha Mengetahui keimanan makhluk-Nya. Dan Dia akan memberikan balasan yang setimpal kepada setiap orang menurut amalnya masing-masing. (147)

mā yafʿalu l-lahu biʿadhābikum in shakartum waāmantum wakāna l-lahu shākiran ʿalīman


۞ لَّا يُحِبُّ ٱللَّهُ ٱلْجَهْرَ بِٱلسُّوٓءِ مِنَ ٱلْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا ( ١٤٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Allah tidak menyukai ucapan buruk yang disiarkan secara terbuka, bahkan Dia membencinya dan mengancam pelakunya. Akan tetapi orang yang dizalimi boleh mengucapkan kata-kata yang buruk secara terbuka untuk mengadukan orang yang menzaliminya, atau mengutuknya, atau membalasnya dengan ucapan yang serupa. Namun kesabaran dari orang yang dizhalimi lebih baik daripada mengeluarkan ucapan yang buruk secara terbuka. Dan Allah Maha Mendengar ucapan kalian lagi Maha Mengetahui niat kalian. Maka hindarilah ucapan yang buruk atau niat yang buruk. (148)

lā yuḥibbu l-lahu l-jahra bil-sūi mina l-qawli illā man ẓulima wakāna l-lahu samīʿan ʿalīman


إِن تُبْدُوا۟ خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا۟ عَن سُوٓءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا ( ١٤٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Apabila kalian memperlihatkan ucapan atau tindakan yang baik, atau menutupinya, atau memaafkan orang yang berbuat jahat kepada kalian, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Mahakuasa. Maka hendaklah sifat pemaaf itu menjadi bagian dari akhlak kalian, semoga Allah memaafkan kesalahan kalian. (149)

in tub'dū khayran aw tukh'fūhu aw taʿfū ʿan sūin fa-inna l-laha kāna ʿafuwwan qadīran


إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا۟ بَيْنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا۟ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ( ١٥٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan ingkar kepada rasul-rasul-Nya, dan hendak membeda-bedakan antara Allah dan rasul-rasul-Nya dengan beriman kepada Allah dan ingkar kepada para rasul-Nya, dan mengatakan, “Kami beriman kepada sebagian para rasul dan ingkar kepada sebagian lainnya”, serta hendak mencari jalan tengah antara kafir dan iman yang mereka anggap dapat menyelamatkan mereka. (150)

inna alladhīna yakfurūna bil-lahi warusulihi wayurīdūna an yufarriqū bayna l-lahi warusulihi wayaqūlūna nu'minu bibaʿḍin wanakfuru bibaʿḍin wayurīdūna an yattakhidhū bayna dhālika sabīlan


أُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَـٰفِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَـٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا ( ١٥١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang yang memilih jalan semacam itu adalah orang-orang kafir sejati. Sebab, orang yang ingkar kepada para rasul atau sebagian rasul dianggap telah ingkar kepada Allah dan para rasul-Nya. Dan untuk orang-orang kafir itu Kami telah menyiapkan azab yang menghinakan mereka kelak di hari Kiamat. Hal itu sebagai hukuman bagi mereka atas kesombongan mereka yang menolak beriman kepada Allah dan para rasul-Nya. (151)

ulāika humu l-kāfirūna ḥaqqan wa-aʿtadnā lil'kāfirīna ʿadhāban muhīnan


وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَلَمْ يُفَرِّقُوا۟ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ أُو۟لَـٰٓئِكَ سَوْفَ يُؤْتِيهِمْ أُجُورَهُمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ( ١٥٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : "Dan Orang-orang yang percaya kepada Allah dan mengesakan-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan siapa pun, serta percaya kepada semua rasul-Nya, tidak membeda-bedakan antara rasul yang satu dengan lainnya tidak seperti yang dilakukan oleh orang-orang kafir, mereka itu akan mendapatkan ganjaran yang sangat besar sebagai balasan atas keimanan dan amal saleh mereka yang muncul dari keimanan tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang meminta ampun lagi Maha Penyayang kepada mereka. (152)

wa-alladhīna āmanū bil-lahi warusulihi walam yufarriqū bayna aḥadin min'hum ulāika sawfa yu'tīhim ujūrahum wakāna l-lahu ghafūran raḥīman


يَسْـَٔلُكَ أَهْلُ ٱلْكِتَـٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَـٰبًا مِّنَ ٱلسَّمَآءِ ۚ فَقَدْ سَأَلُوا۟ مُوسَىٰٓ أَكْبَرَ مِن ذَٰلِكَ فَقَالُوٓا۟ أَرِنَا ٱللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْهُمُ ٱلصَّـٰعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ ۚ ثُمَّ ٱتَّخَذُوا۟ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَـٰتُ فَعَفَوْنَا عَن ذَٰلِكَ ۚ وَءَاتَيْنَا مُوسَىٰ سُلْطَـٰنًا مُّبِينًا ( ١٥٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Orang-orang Yahudi meminta kepadamu -wahai Rasul- agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab suci sekaligus seperti yang terjadi pada Musa, sebagai tanda kebenaranmu. Tetapi jangan kamu menganggap itu masalah besar. Sebab, para pendahulu mereka pernah meminta kepada Musa sesuatu yang lebih besar dari apa yang mereka minta darimu. Mereka pernah meminta kepada Musa agar ia memperlihatkan wujud Allah secara nyata di hadapan mereka. Kemudian mereka semua disambar petir, sebagai hukuman atas perbuatan mereka tersebut. Lalu Allah menghidupkan mereka kembali. Lantas mereka menyembah patung anak sapi selain Allah, setelah mereka menerima bukti-bukti yang jelas-jelas menunjukkan keesaan dan ketunggalan Allah dalam sifat rubūbiyyah dan ulūhiyyah-Nya. Lalu Kami maafkan kesalahan mereka dan Kami berikan kepada Musa sebuah dalil yang nyata bagi kaumnya. (153)

yasaluka ahlu l-kitābi an tunazzila ʿalayhim kitāban mina l-samāi faqad sa-alū mūsā akbara min dhālika faqālū arinā l-laha jahratan fa-akhadhathumu l-ṣāʿiqatu biẓul'mihim thumma ittakhadhū l-ʿij'la min baʿdi mā jāathumu l-bayinātu faʿafawnā ʿan dhālika waātaynā mūsā sul'ṭānan mubīnan


وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ ٱلطُّورَ بِمِيثَـٰقِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْبَابَ سُجَّدًا وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا۟ فِى ٱلسَّبْتِ وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَـٰقًا غَلِيظًا ( ١٥٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan Kami pernah mengangkat gunung (Tursina) ke atas kepala mereka dalam rangka mengambil janji yang kuat atas mereka untuk menakut-nakuti mereka, supaya mereka mau melaksanakan isi perjanjian tersebut. Dan setelah gunung itu terangkat, Kami berfirman kepada mereka, “Masuklah kalian ke pintu Baitulmakdis sambil bersujud dengan cara membungkukkan kepala.” Kemudian mereka masuk sambil merayap dengan pantat mereka. Dan Kami pun berfirman kepada mereka, “Janganlah kalian melampaui batas dengan berburu ikan pada hari sabtu.” Tetapi mereka tetap saja melampaui batas dan berburu ikan. Dan Kami pun mengambil janji yang sangat kuat dari mereka terkait hal itu. Tetapi mereka kemudian melanggar perjanjian yang telah ditetapkan atas mereka. (154)

warafaʿnā fawqahumu l-ṭūra bimīthāqihim waqul'nā lahumu ud'khulū l-bāba sujjadan waqul'nā lahum lā taʿdū fī l-sabti wa-akhadhnā min'hum mīthāqan ghalīẓan


فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَـٰقَهُمْ وَكُفْرِهِم بِـَٔايَـٰتِ ٱللَّهِ وَقَتْلِهِمُ ٱلْأَنۢبِيَآءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌۢ ۚ بَلْ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا ( ١٥٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Maka Kami jauhkan mereka dari rahmat Kami akibat pelanggaran mereka terhadap perjanjian yang ditetapkan atas mereka, kekafiran mereka kepada ayat-ayat Allah, kelancangan mereka membunuh para nabi, dan ucapan mereka kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, “Hati kami tertutup sehingga tidak bisa memahami apa yang kamu ucapkan.” Padahal masalahnya tidak seperti yang mereka ucapkan. Sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka sehingga tidak ada kebaikan yang bisa masuk ke dalamnya. Maka mereka tidak memiliki iman kecuali hanya sedikit yang tidak ada gunanya bagi mereka. (155)

fabimā naqḍihim mīthāqahum wakuf'rihim biāyāti l-lahi waqatlihimu l-anbiyāa bighayri ḥaqqin waqawlihim qulūbunā ghul'fun bal ṭabaʿa l-lahu ʿalayhā bikuf'rihim falā yu'minūna illā qalīlan


وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَىٰ مَرْيَمَ بُهْتَـٰنًا عَظِيمًا ( ١٥٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan Kami jauhkan mereka dari rahmat karena kekafiran mereka. Dan juga karena mereka telah menuduh Maryam -‘Alaihassalām- berbuat zina atas dasar dusta belaka. (156)

wabikuf'rihim waqawlihim ʿalā maryama buh'tānan ʿaẓīman


وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا ٱلْمَسِيحَ عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ ٱللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَـٰكِن شُبِّهَ لَهُمْ ۚ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ لَفِى شَكٍّ مِّنْهُ ۚ مَا لَهُم بِهِۦ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا ٱتِّبَاعَ ٱلظَّنِّ ۚ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًۢا ( ١٥٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kami juga mengutuk mereka karena ucapan mereka yang bernada bangga padahal dusta belaka, “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih Isa putra Maryam, utusan Allah.” Sedangkan mereka tidak pernah membunuhnya sebagaimana pengakuan mereka dan tidak pernah menyalibnya. Akan tetapi mereka membunuh dan menyalib seorang laki-laki yang Allah ubah wujudnya menjadi mirip dengan Isa -‘Alaihissalām-. Lalu mereka mengira bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Orang-orang Yahudi yang mengaku membunuhnya dan orang-orang Nasrani yang menyerahkannya kepada orang-orang Yahudi sama-sama bingung dan bimbang mengenai hal itu. Mereka tidak memiliki pengetahuan yang pasti. Mereka hanya mengikuti prasangka semata. Padahal prasangka itu tidak bisa membuktikan kebenaran sedikit pun. Yang pasti, mereka tidak pernah membunuh Isa dan tidak pernah menyalibnya. (157)

waqawlihim innā qatalnā l-masīḥa ʿīsā ib'na maryama rasūla l-lahi wamā qatalūhu wamā ṣalabūhu walākin shubbiha lahum wa-inna alladhīna ikh'talafū fīhi lafī shakkin min'hu mā lahum bihi min ʿil'min illā ittibāʿa l-ẓani wamā qatalūhu yaqīnan


بَل رَّفَعَهُ ٱللَّهُ إِلَيْهِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا ( ١٥٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sebenarnya Allah yang telah menyelamatkan Isa dari makar mereka. Allah mengangkat tubuh dan rohnya sekaligus ke sisi-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa dalam kerajaan-Nya, tidak ada seorangpun yang dapat mengalahkan-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam mengatur makhluk-Nya, memutuskan keputusan-Nya, dan menetapkan syariat-Nya. (158)

bal rafaʿahu l-lahu ilayhi wakāna l-lahu ʿazīzan ḥakīman


وَإِن مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَـٰبِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِۦ قَبْلَ مَوْتِهِۦ ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا ( ١٥٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Semua ahli kitab -tanpa kecuali- akan beriman kepada Isa -‘Alaihissalām- setelah ia turun ke bumi pada akhir zaman dan sebelum kematiannya. Dan pada hari Kiamat kelak Isa -‘Alaihissalām- akan menjadi saksi atas amal perbuatan mereka; mana yang sesuai dengan syariat Allah dan mana menyelisihinya. (159)

wa-in min ahli l-kitābi illā layu'minanna bihi qabla mawtihi wayawma l-qiyāmati yakūnu ʿalayhim shahīdan


فَبِظُلْمٍ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَـٰتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرًا ( ١٦٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Maka disebabkan oleh kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan kepada mereka sebagian makanan enak yang tadinya halal bagi mereka. Maka Kami haramkan kepada mereka setiap binatang yang berkuku. Sedangkan dari sapi dan kambing, Kami haramkan lemaknya bagi mereka. Dan juga disebabkan kebiasaan mereka menghalang-halangi diri mereka sendiri dan orang lain dari jalan Allah, sehingga kebiasaan menghalang-halangi kebaikan itu menjadi watak mereka. (160)

fabiẓul'min mina alladhīna hādū ḥarramnā ʿalayhim ṭayyibātin uḥillat lahum wabiṣaddihim ʿan sabīli l-lahi kathīran


وَأَخْذِهِمُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَقَدْ نُهُوا۟ عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَـٰطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَـٰفِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ( ١٦١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Juga karena disebabkan oleh kegemaran mereka berjual-beli dengan cara riba setelah mereka dilarang oleh Allah melakukannya. Dan disebabkan oleh kesenangan mereka mengambil harta orang lain secara batil. Dan Kami siapkan azab yang menyakitkan bagi orang-orang yang kafir di antara mereka. (161)

wa-akhdhihimu l-riba waqad nuhū ʿanhu wa-aklihim amwāla l-nāsi bil-bāṭili wa-aʿtadnā lil'kāfirīna min'hum ʿadhāban alīman


لَّـٰكِنِ ٱلرَّٰسِخُونَ فِى ٱلْعِلْمِ مِنْهُمْ وَٱلْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ ۚ وَٱلْمُقِيمِينَ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ وَٱلْمُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ أُو۟لَـٰٓئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا ( ١٦٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : "Tetapi orang-orang yang berilmu tinggi dan mumpuni dari kalangan Yahudi dan orang-orang mukmin yang percaya pada kitab suci Al-Qur`ān yang Allah turunkan kepadamu -wahai Rasul- dan juga percaya pada kitab-kitab suci yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, seperti kitab Taurat dan Injil, mendirikan salat, menunaikan zakat harta mereka, meyakini Allah sebagai Rabb Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan meyakini adanya hari Kiamat, mereka yang memiliki sifat-sifat tersebut akan Kami berikan pahala yang sangat besar. (162)

lākini l-rāsikhūna fī l-ʿil'mi min'hum wal-mu'minūna yu'minūna bimā unzila ilayka wamā unzila min qablika wal-muqīmīna l-ṣalata wal-mu'tūna l-zakata wal-mu'minūna bil-lahi wal-yawmi l-ākhiri ulāika sanu'tīhim ajran ʿaẓīman


۞ إِنَّآ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ كَمَآ أَوْحَيْنَآ إِلَىٰ نُوحٍ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ مِنۢ بَعْدِهِۦ ۚ وَأَوْحَيْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِيمَ وَإِسْمَـٰعِيلَ وَإِسْحَـٰقَ وَيَعْقُوبَ وَٱلْأَسْبَاطِ وَعِيسَىٰ وَأَيُّوبَ وَيُونُسَ وَهَـٰرُونَ وَسُلَيْمَـٰنَ ۚ وَءَاتَيْنَا دَاوُۥدَ زَبُورًا ( ١٦٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu -wahai Rasul- sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada nabi-nabi sebelummu. Jadi kamu bukanlah rasul yang pertama. Karena Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh. Kami juga telah memberikan wahyu kepada nabi-nabi yang datang sesudahnya. Kami telah memberikan wahyu kepada Ibrahim. Dan Kami pun telah memberikan wahyu kepada kedua putranya, Ismail dan Ishaq. Juga kepada Ya’qub putra Ishaq dan juga kepada cucu-cucunya. (Mereka adalah nabi-nabi yang berada di tengah-tengah dua belas kabilah Bani Israil yang merupakan putra-putra Ya’qub -‘Alaihissalām-). Dan Kami telah memberikan kitab Zabur kepada Daud. (163)

innā awḥaynā ilayka kamā awḥaynā ilā nūḥin wal-nabiyīna min baʿdihi wa-awḥaynā ilā ib'rāhīma wa-is'māʿīla wa-is'ḥāqa wayaʿqūba wal-asbāṭi waʿīsā wa-ayyūba wayūnusa wahārūna wasulaymāna waātaynā dāwūda zabūran


وَرُسُلًا قَدْ قَصَصْنَـٰهُمْ عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَرُسُلًا لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ ۚ وَكَلَّمَ ٱللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا ( ١٦٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Dan Kami telah mengutus rasul-rasul yang Kami ceritakan kepadamu di dalam Al-Qur`ān. Dan Kami juga mengutus rasul-rasul yang tidak Kami ceritakan kepadamu di dalam Al-Qur`ān. Kami tidak menceritakan sepak terjang mereka untuk hikmah tertentu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa -tanpa perantara- dengan cara berbicara yang sesuai dengan keagungan-Nya -Subḥānahu wa Ta'ālā- untuk memuliakan nabi Musa. (164)

warusulan qad qaṣaṣnāhum ʿalayka min qablu warusulan lam naqṣuṣ'hum ʿalayka wakallama l-lahu mūsā taklīman


رُّسُلًا مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى ٱللَّهِ حُجَّةٌۢ بَعْدَ ٱلرُّسُلِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا ( ١٦٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kami mengutus mereka untuk memberikan kabar gembira akan adanya ganjaran yang mulia bagi orang yang beriman kepada Allah, dan memberikan peringatan akan adanya azab yang pedih bagi orang yang ingkar kepada-Nya. Sehingga manusia tidak punya alasan lagi untuk membantah keputusan Allah setelah diutusnya para rasul tersebut. Dan Allah Maha Perkasa di dalam kerajaan-Nya lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan keputusan-Nya. (165)

rusulan mubashirīna wamundhirīna li-allā yakūna lilnnāsi ʿalā l-lahi ḥujjatun baʿda l-rusuli wakāna l-lahu ʿazīzan ḥakīman


لَّـٰكِنِ ٱللَّهُ يَشْهَدُ بِمَآ أَنزَلَ إِلَيْكَ ۖ أَنزَلَهُۥ بِعِلْمِهِۦ ۖ وَٱلْمَلَـٰٓئِكَةُ يَشْهَدُونَ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًا ( ١٦٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Jika orang-orang Yahudi ingkar kepadamu -wahai Rasul- sesungguhnya Allah bersaksi tentang kebenaran kitab Al-Qur`ān yang Dia turunkan kepadamu. Di dalam kitab itu Allah menurunkan ilmu-Nya yang hendak Dia beritahukan kepada hamba-hamba-Nya perihal apa yang Dia sukai dan Dia ridai, juga apa yang Dia benci dan Dia tolak. Dan para malaikat pun bersaksi atas kebenaran agama yang kamu bawa bersama dengan kesaksian Allah. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. Karena kesaksian-Nya bisa mencukupi kesaksian yang lain. (166)

lākini l-lahu yashhadu bimā anzala ilayka anzalahu biʿil'mihi wal-malāikatu yashhadūna wakafā bil-lahi shahīdan


إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ قَدْ ضَلُّوا۟ ضَلَـٰلًۢا بَعِيدًا ( ١٦٧ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari kenabianmu dan menghalang-halangi manusia dari agama Islam benar-benar jauh dari kebenaran. (167)

inna alladhīna kafarū waṣaddū ʿan sabīli l-lahi qad ḍallū ḍalālan baʿīdan


إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَظَلَمُوا۟ لَمْ يَكُنِ ٱللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ طَرِيقًا ( ١٦٨ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan para rasul-Nya dan menzalimi dirinya sendiri dengan bertahan dalam kekafiran, niscaya Allah tidak akan mengampuni mereka, sepanjang mereka bersikeras untuk mempertahankan kekafiran mereka, dan Dia juga tidak akan membimbing mereka ke jalan yang dapat menyelamatkan mereka dari azab Allah. (168)

inna alladhīna kafarū waẓalamū lam yakuni l-lahu liyaghfira lahum walā liyahdiyahum ṭarīqan


إِلَّا طَرِيقَ جَهَنَّمَ خَـٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا ( ١٦٩ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Kecuali jalan yang mengantarkan mereka ke dalam neraka Jahanam untuk menetap di sana selama-lamanya. Dan hal itu sangat mudah bagi Allah. Karena tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi kehendak-Nya. (169)

illā ṭarīqa jahannama khālidīna fīhā abadan wakāna dhālika ʿalā l-lahi yasīran


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدْ جَآءَكُمُ ٱلرَّسُولُ بِٱلْحَقِّ مِن رَّبِّكُمْ فَـَٔامِنُوا۟ خَيْرًا لَّكُمْ ۚ وَإِن تَكْفُرُوا۟ فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ( ١٧٠ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai manusia, telah datang kepada kalian seorang rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa petunjuk dan agama yang benar dari Allah -Ta'ālā-. Maka berimanlah kalian kepada agama yang dibawanya, niscaya hal itu akan lebih baik bagi kalian di dunia dan di Akhirat. Jika kalian ingkar kepada Allah, sesungguhnya Allah tidak membutuhkan keimanan kalian dan tidak rugi dengan kekafiran kalian. Karena Dia memiliki apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi beserta isinya. Dan Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan hidayah (petunjuk) sehingga Dia memberinya kemudahan untuk mendapatkannya, dan siapa yang tidak berhak mendapatkannya maka Dia pun membuatnya buta akan hidayah. Dan Dia Maha Bijaksana dalam firman-firman-Nya, tindakan-tindakan-Nya, ketentuan-ketentuan syariat-Nya, dan ketetapan-ketetapan takdir-Nya. (170)

yāayyuhā l-nāsu qad jāakumu l-rasūlu bil-ḥaqi min rabbikum faāminū khayran lakum wa-in takfurū fa-inna lillahi mā fī l-samāwāti wal-arḍi wakāna l-lahu ʿalīman ḥakīman


يَـٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَـٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْحَقَّ ۚ إِنَّمَا ٱلْمَسِيحُ عِيسَى ٱبْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ ٱللَّهِ وَكَلِمَتُهُۥٓ أَلْقَىٰهَآ إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِّنْهُ ۖ فَـَٔامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ ۖ وَلَا تَقُولُوا۟ ثَلَـٰثَةٌ ۚ ٱنتَهُوا۟ خَيْرًا لَّكُمْ ۚ إِنَّمَا ٱللَّهُ إِلَـٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ سُبْحَـٰنَهُۥٓ أَن يَكُونَ لَهُۥ وَلَدٌ ۘ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا ( ١٧١ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Katakanlah -wahai Rasul- kepada orang-orang Nasrani, penganut kitab suci Injil, “Janganlah kalian melampaui batas yang ada di dalam agama kalian. Dan janganlah kalian berkata tentang Isa -'alaihissalām- kecuali dengan bukti yang benar. Sesungguhnya Isa putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang diutus oleh Allah dengan membawa kebenaran. Dia menciptakannya dengan kalimat-Nya yang dikirimkan oleh Jibril -'alaihissalām- kepada Maryam, yaitu kalimat, ‘Kun' (Jadilah), maka jadilah. Kalimat itu adalah tiupan dari Allah yang ditiupkan oleh Jibril atas perintah Allah. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan seluruh rasul-Nya, tanpa membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Dan janganlah kalian berkata, ‘Tuhan itu ada tiga’. Berhentilah mengucapkan kata-kata yang bohong dan keliru itu. Karena menghentikan ucapan tersebut akan lebih baik bagi kalian di dunia dan di Akhirat. Sesungguhnya Allah adalah Rabb Yang Maha Esa. Dia Mahasuci tidak memiliki sekutu dan anak. Dia sama sekali tidak membutuhkannya. Dia lah pemilik apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi beserta isinya. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas serta Pengatur dalam urusan makhluk-Nya.” (171)

yāahla l-kitābi lā taghlū fī dīnikum walā taqūlū ʿalā l-lahi illā l-ḥaqa innamā l-masīḥu ʿīsā ub'nu maryama rasūlu l-lahi wakalimatuhu alqāhā ilā maryama warūḥun min'hu faāminū bil-lahi warusulihi walā taqūlū thalāthatun intahū khayran lakum innamā l-lahu ilāhun wāḥidun sub'ḥānahu an yakūna lahu waladun lahu mā fī l-samāwāti wamā fī l-arḍi wakafā bil-lahi wakīlan


لَّن يَسْتَنكِفَ ٱلْمَسِيحُ أَن يَكُونَ عَبْدًا لِّلَّهِ وَلَا ٱلْمَلَـٰٓئِكَةُ ٱلْمُقَرَّبُونَ ۚ وَمَن يَسْتَنكِفْ عَنْ عِبَادَتِهِۦ وَيَسْتَكْبِرْ فَسَيَحْشُرُهُمْ إِلَيْهِ جَمِيعًا ( ١٧٢ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Isa putra Maryam tidak akan sombong maupun congkak untuk menjadi hamba Allah. Dan para malaikat yang statusnya didekatkan oleh Allah dan derajat mereka pun dinaikkan tidak akan congkak untuk menjadi hamba-hamba Allah. Lalu bagaimana mungkin kalian menjadikan Isa sebagai tuhan? dan bagaimana bisa kaum musyrikin menjadikan para malaikat sebagai tuhan? Barangsiapa yang congkak dan enggan menjadi hamba Allah, sesungguhnya Allah akan menghimpun semua makhluk di sisi-Nya, dan Dia akan membalas setiap orang dengan balasan yang berhak diterimanya. (172)

lan yastankifa l-masīḥu an yakūna ʿabdan lillahi walā l-malāikatu l-muqarabūna waman yastankif ʿan ʿibādatihi wayastakbir fasayaḥshuruhum ilayhi jamīʿan


فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدُهُم مِّن فَضْلِهِۦ ۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ ٱسْتَنكَفُوا۟ وَٱسْتَكْبَرُوا۟ فَيُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا ( ١٧٣ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : "Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan percaya kepada rasul-rasul-Nya, serta mengerjakan amal saleh secara ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat-Nya, Allah akan memberikan ganjaran amal perbuatan mereka itu tanpa dikurangi sedikit pun, bahkan Dia akan memberi mereka tambahan dari anugerah dan kebaikan-Nya. Sedangkan orang-orang yang enggan untuk mengabdi maupun patuh kepada-Nya, dan memilih bersikap angkuh dan sombong, Allah akan menghukum mereka dengan azab yang menyakitkan." Dan mereka tidak akan menemukan penolong lain selain Allah, yang dapat mendatangkan keuntungan bagi mereka serta tidak akan menemukan pelindung yang dapat melindungi mereka dari mara bahaya. (173)

fa-ammā alladhīna āmanū waʿamilū l-ṣāliḥāti fayuwaffīhim ujūrahum wayazīduhum min faḍlihi wa-ammā alladhīna is'tankafū wa-is'takbarū fayuʿadhibuhum ʿadhāban alīman walā yajidūna lahum min dūni l-lahi waliyyan walā naṣīran


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدْ جَآءَكُم بُرْهَـٰنٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا ( ١٧٤ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Wahai manusia, telah datang kepada kalian dari Rabb kalian suatu bukti yang jelas dan hujah nyata yang dapat menghilangkan alasan dan menepis keragu-raguan -yaitu Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-. Dan Kami menurunkan kepada kalian sinar yang terang benderang, yaitu kitab suci Al-Qur`ān ini. (174)

yāayyuhā l-nāsu qad jāakum bur'hānun min rabbikum wa-anzalnā ilaykum nūran mubīnan


فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَٱعْتَصَمُوا۟ بِهِۦ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِى رَحْمَةٍ مِّنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَٰطًا مُّسْتَقِيمًا ( ١٧٥ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh pada Al-Qur`ān yang diturunkan kepada nabi mereka, niscaya Allah akan menyayangi mereka dengan memasukkan mereka ke dalam Surga, menambah ganjaran mereka, menaikkan derajat mereka, dan membimbing mereka untuk mengikuti jalan lurus yang tidak bengkok, yaitu jalan yang mengantarkan mereka ke Surga 'Adn. (175)

fa-ammā alladhīna āmanū bil-lahi wa-iʿ'taṣamū bihi fasayud'khiluhum fī raḥmatin min'hu wafaḍlin wayahdīhim ilayhi ṣirāṭan mus'taqīman


يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِى ٱلْكَلَـٰلَةِ ۚ إِنِ ٱمْرُؤٌا۟ هَلَكَ لَيْسَ لَهُۥ وَلَدٌ وَلَهُۥٓ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا ٱلثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ وَإِن كَانُوٓا۟ إِخْوَةً رِّجَالًا وَنِسَآءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ أَن تَضِلُّوا۟ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۢ ( ١٧٦ )

Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)

Artinya : Mereka meminta kepadamu -wahai Rasul- agar kamu memberi mereka fatwa tentang hak waris kalālah yaitu orang yang meninggal dunia tanpa meninggalkan orangtua dan anak. Katakanlah, “Allah menjelaskan ketentuan hukum mengenai hal itu. Yaitu apabila seseorang meninggal dunia sedangkan ia tidak mempunyai orangtua maupun anak, tetapi ia mempunyai seorang saudari kandung atau saudari seayah, maka saudarinya itu mendapatkan hak waris setengah dari harta warisannya secara pasti. Sedangkan saudara laki-lakinya, baik saudara kandung maupun seayah berhak mewarisi harta yang ditinggalkannya secara 'aṣabah (mengambil sisa), jika tidak ada ahli waris lain yang memiliki hak waris secara pasti. Jika ada ahli waris lain yang memiliki hak waris secara pasti, maka ia (saudara laki-laki) berhak mewarisi sisa harta setelah diambil oleh ahli waris yang memiliki hak waris secara pasti tersebut. Apabila saudari sekandung atau seayah itu lebih dari satu orang, mereka berhak mendapatkan hak waris sebesar dua pertiga. Dan apabila saudara kandung atau seayah terdiri dari laki-laki dan perempuan, mereka mewarisinya secara 'aṣabah dengan mengikuti kaidah (seorang laki-laki mendapatkan bagian seperti bagian dua orang perempuan). Artinya saudara laki-laki mendapatkan bagian dua kali lipat dari bagian saudari perempuan. Allah menjelaskan kepada kalian tentang ketentuan hukum dalam masalah kalālah dan ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang terkait dengan pembagian harta warisan agar kamu tidak tersesat dalam masalah ini. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya. (176)

yastaftūnaka quli l-lahu yuf'tīkum fī l-kalālati ini im'ru-on halaka laysa lahu waladun walahu ukh'tun falahā niṣ'fu mā taraka wahuwa yarithuhā in lam yakun lahā waladun fa-in kānatā ith'natayni falahumā l-thuluthāni mimmā taraka wa-in kānū ikh'watan rijālan wanisāan falildhakari mith'lu ḥaẓẓi l-unthayayni yubayyinu l-lahu lakum an taḍillū wal-lahu bikulli shayin ʿalīmun