بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ ( ١ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Tahukah kamu orang yang mendustakan adanya pembalasan pada hari Kiamat? (1)
ara-ayta alladhī yukadhibu bil-dīni
فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ ( ٢ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Yaitu orang yang menolak anak yatim dengan keras untuk memenuhi kebutuhannya. (2)
fadhālika alladhī yaduʿʿu l-yatīma
Jika engkau ingin tahu, maka para pendusta agama, hisab, dan hari pembalasan itulah orang yang menghardik anak yatim, menyakiti hatinya, dan berbuat zalim kepadanya dengan menahan haknya. Dia tidak lagi peduli terhadap anak yang sudah kehilangan tumpuan hidupnya itu.
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ ( ٣ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Dan tidak menganjurkan dirinya maupun menganjurkan orang lain untuk memberi makan kepada orang yang fakir. (3)
walā yaḥuḍḍu ʿalā ṭaʿāmi l-mis'kīni
dan dia tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin yang tidak mempunyai kecukupan untuk memenuhi keperluan hidupnya sehari-hari. Bila dia enggan mendorong orang lain untuk memberi makan dan memperhatikan kesejahteraan anak yatim, bagaimana mungkin dia, dengan kekikiran dan kecintaannya pada harta, mendorong dirinya sendiri untuk berbuat demikian?
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ( ٤ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Maka kehancuran dan siksa bagi orang-orang yang mendirikan salat. (4)
fawaylun lil'muṣallīna
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ( ٥ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Yaitu orang-orang yang lalai melaksanakan salatnya, tidak peduli dengannya hingga habis waktunya. (5)
alladhīna hum ʿan ṣalātihim sāhūna
ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ ( ٦ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Yaitu orang-orang yang ria dengan salat dan amal perbuatannya, tidak mengikhlaskan amalnya untuk Allah semata. (6)
alladhīna hum yurāūna
وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ ( ٧ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Dan melarang untuk menolong orang lain dengan sesuatu yang tidak menimbulkan dampak buruk apabila ditolong dengannya. (7)
wayamnaʿūna l-māʿūna
Dan di samping itu, mereka juga enggan memberikan bantuan kepada sesama, bahkan untuk sekadar meminjamkan barang keperluan sehari-hari yang sepele. Hal ini mengindikasikan buruknya akhlak mereka kepada orang lain. Dengan begitu, lengkaplah keburukan mereka. Selain tidak beridabah kepada Tuhan dengan sempurna, mereka pun tidak berbuat baik kepada manusia.