بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
لِإِيلَـٰفِ قُرَيْشٍ ( ١ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Karena kebiasaan kaum Quraisy dan adat mereka. (1)
liīlāfi qurayshin
إِۦلَـٰفِهِمْ رِحْلَةَ ٱلشِّتَآءِ وَٱلصَّيْفِ ( ٢ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Yaitu melakukan perjalanan pada musim dingin ke Yaman dan perjalanan pada musim panas ke negeri Syam dengan aman. (2)
īlāfihim riḥ'lata l-shitāi wal-ṣayfi
Yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam untuk berniaga guna memenuhi kebutuhan hidup mereka di Mekah untuk berkhidmat merawat Kakbah dan melayani para peziarah, suatu hal yang menjadi kebanggan mereka atas kabilah-kabilah lain.
فَلْيَعْبُدُوا۟ رَبَّ هَـٰذَا ٱلْبَيْتِ ( ٣ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Maka hendaknya mereka menyembah Allah Pemilik Baitul Haram ini semata, Yang telah memudahkan perjalanan tersebut bagi mereka, dan hendaknya mereka tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. (3)
falyaʿbudū rabba hādhā l-bayti
Mereka pergi berniaga tiap tahun dengan aman dan sentosa. Oleh karena itu maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini, yaitu Kakbah, dengan pengabdian yang hakiki dan tidak mempersekutukan-Nya, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah mereka terima.
ٱلَّذِىٓ أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍۭ ( ٤ )
Diterjemahkan Oleh : Al-Mukhtasar (indonesian)
Artinya : Yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan rasa lapar dan memberi mereka rasa aman dari ketakutan, dengan menanamkan di dalam hati orang-orang Arab pengagungan terhadap tanah haram dan pengagungan terhadap para penduduknya. (4)
alladhī aṭʿamahum min jūʿin waāmanahum min khawfin
Hendaklah mereka menyembah Tuhan Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar, memenuhi kebutuhan dasar mereka, dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan. Terpenuhinya kebutuhan akan makanan dan rasa aman merupakan dua prasyarat penting yang menjamin kesejahteraan suatu masyarakat.